in ,

Potensi Jaringan Ritel Modern Berbasis Pesantren

Koperasi Serikat Bersama Pesantren Ponpes Sunan DrajatPotensi Jaringan Ritel Modern Berbasis Pesantren
FOTO : IST

Pajak.com, Lamongan – Pondok pesantren (Ponpes) berpotensi menjadi pusat penggerak ekonomi yang sangat besar apalagi didukung banyaknya santri yang menimba ilmu agama. Misalnya di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, memiliki Koperasi Serikat Bersama Pesantren (KSBP) yang di dalamnya tergabung 17 pesantren di wilayah Jawa Timur dan memiliki sekitar 10 ribu santri.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, KSBP Pondok pesantren Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur, menjadi salah satu contoh jaringan ritel modern berbasis pesantren.

“Kegiatan ekonomi terkait santri maupun dengan lingkungan ini jadi role model jaringan ritel modern berbasis pesantren. Dengan KSBP Ponpes Sunan Drajat menjadi pondasi. Bukan hanya layani pesantren, tapi juga masyarakat di sekitar,” ungkapnya di Ponpes Sunan Drajat, Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (15/04).

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Hadir dalam kesempatan itu Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi, Dirut LPDB KUMKM Supomo, Kadis Koperasi dan UKM Jawa Timur Mas Purnomo Hadi, Kepala Perwakilan BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah, Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Abdul Gofur, dan Direktur KSBP (Koperasi Serikat Bisnis Pesantren) Anas Alhifni.

Menurut Teten, kolaborasi 17 pesantren yang memiliki produk unggulan masing-masing akan memiliki nilai ekonomi tinggi. Pihaknya optimistis KSBP Sunan Drajat akan bisa tumbuh dan berkembang dan diharapkan menjadi rantai pasok sektor produksi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *