in ,

Pemerintah Dorong Percepatan Produk Halal Berstandar

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” jelasnya.

Selain mempermudah sertifikasi halal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK sebagai pelaku utama ekonomi dan keuangan syariah karena jumlahnya yang sangat besar. Perhatian yang diberikan itu meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar termasuk melalui platform digital.

“Pemerintah juga mendorong terjadinya sinergi yang saling menguntungkan antara UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar, serta BUMN. Dalam kerangka dukungan bagi UMK ini, diperlukan fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI dan lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik maupun global,” imbuhnya.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati melaporkan bahwa UMK saat ini masih menghadapi kesulitan umum dalam mendapatkan sertifikasi halal, seperti kurangnya pengetahuan tentang persyaratan sertifikat halal, terbatasnya akses informasi bahan-bahan halal, sulitnya mendapatkan sumber daging dan produk turunannya yang telah bersertifikat halal di pasaran, serta masalah biaya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *