Menurut Dani, kebijakan DP 0 persen untuk KPR tentu akan memperlebar target konsumen bagi para pengembang yang saat ini cukup terpengaruh oleh dampak pandemi Covid-19. Meski demikian Dani menilai, dalam pelaksanaannya di lapangan, pihak perbankan cenderung lebih berhati-hati sehingga pemberian DP 0 persen relatif jarang terjadi.
Hal ini lantaran kondisi ekonomi nasional yang terganggu dan banyak sektor yang mengalami ketidakstabilan sehingga perbankan merasa perlu berhati-hati dalam menyalurkan KPR. Pihak bank pun masih tetap menerapkan DP untuk memastikan bahwa konsumen memiliki kondisi keuangan yang cukup baik.
Dani menyebut, umumnya DP terendah KPR berada pada kisaran 5-10 persen. Meski tidak sampai 0 persen, ia menilai rendahnya DP ini sudah cukup membantu meningkatkan minat pembeli rumah.
Senada dengan Dani, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi menilai, kebijakan tersebut tergolong positif karena artinya BI memberikan kuasa kepada perbankan untuk menentukan besaran DP untuk nasabah atau konsumen yang ingin kredit properti. Ia juga berpendapat, pihak perbankan saat ini cenderung berhati-hati atau jarang yang memberikan DP 0 persen atau rasio LTV/FTV hingga 100 persen. Sebab, perbankan pun sudah memiliki sistem penilaian berbasis algoritma yang sesuai dengan risk appetite mereka.
Comments