in ,

OJK Dorong Milenial Himpun Dana di Pasar Modal

Di sisi lain, ia mengungkapkan, jumlah investor milenial di pasar modal juga terus bertumbuh di tengah pandemi COVID-19. OJK mencatat, sampai dengan Juli 2021, investor pasar modal mencapai 5,82 juta. Jumlah ini meningkat 93 persen secara tahunan dengan didominasi oleh investor ritel milenial atau yang berusia kurang dari 30 tahun.

“Pertumbuhan investor tersebut mencapai dua kali lipat sejak awal pandemi, dimana hal ini mencerminkan tingginya optimisme investor terhadap pasar modal Indonesia. Peningkatan jumlah investor ritel tersebut juga merupakan hasil dari transformasi digital yang menjadi kunci utama bagi pendalaman basis investor di pasar modal,” kata Wimboh.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengatakan, kebijakan OJK ini merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kinerja usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mayoritas dirintis oleh pengusaha milenial. Dengan demikian, pasar modal Indonesia semakin inklusif, tidak hanya untuk perusahaan skala besar, tetapi juga bisa diakses oleh UMKM.

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan CEO Apple, Ini yang Dibahas

“Kebijakan yang disusun oleh OJK disambut baik oleh masyarakat, dimana semakin banyak bermunculan platform securities crowdfunding yang diharapkan dapat semakin membuka akses pendanaan bagi mereka dan menjadi medium pemulihan ekonomi khususnya sektor UMKM,” kata Inarno.

Dengan adanya securities crowdfunding, opsi pendanaan di Indonesia semakin komprehensif. “Setelah perusahaan semakin berkembang, perusahaan bisa mengakses pendanaan yang lebih besar di pasar modal Indonesia melalui IPO (initial public offering) dan tercatat di papan akselerasi,” kata Inarno.

Ditulis oleh

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *