in ,

Modus dan Tip Ampuh Hadapi Penipuan Bea Cukai

Modus dan Tip Ampuh Hadapi Penipuan Bea Cukai
FOTO: IST

Modus dan Tip Ampuh Hadapi Penipuan Bea Cukai

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) mencatat jumlah pengaduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai di tahun 2022 mencapai 7.000 kasus, yang dilaporkan melalui contact center, media sosial, atau kantor Bea Cukai.

Di sisi lain, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar Rp 12,6 miliar, lantaran masyarakat aktif menginformasikan indikasi penipuan. Untuk itu, institusi ini meminta masyarakat untuk mengenali modus dan mengetahui tip ampuh hadapi penipuan yang mencatut nama Bea Cukai.

Modus

Bea Cukai melaporkan bahwa total kerugian masyarakat imbas penipuan yang mencatut nama Bea Cukai mencapai Rp 8,3 miliar. Sekretariat Direktorat Jenderal Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai bertujuan agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras, dan memaksa korban; karena penggunaan nama instansi penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban.

Adapun beberapa bentuk modus penipuan yang kerap terjadi dan menjerat korbannya adalah sebagai berikut:

1. Belanja daring
Menurut data yang dihimpun Bea Cukai, jumlah penipuan tertinggi menggunakan modus belanja on-line alias daring yang mencapai 264 kasus per November 2022 atau naik 33,3 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 198 kasus penipuan.

Biasanya, penipu akan menawarkan barang dengan harga murah di situs web e-commerce bodong. Pada praktiknya, pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas Bea Cukai.

Salah satu korban penipuan bernama Eno menuturkan, ia pernah berbelanja sepatu secara daring dan mengaku telah kehilangan uang sebanyak Rp 2,5 juta akibat penipuan ini. Mulanya, penipu mengatakan harga sepatu tersebut senilai Rp 600 ribu, dan Eno pun telah mentransfer uang senilai harga sepatu tersebut.

Selanjutnya, pelaku penipuan meminta Eno kembali membayar Rp 2,5 juta lantaran sepatu tersebut disebutnya ilegal. Jika tidak membayar, penipu mengancamnya bahwa kepolisian dan Bea Cukai akan mendatangi Eno. Lantaran panik, Eno pun segera mentransfer uang tersebut kepada penipu. Tak berhenti di situ, Eno lalu diminta untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp 5 juta karena barangnya tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia pun merasa ada yang tidak beres terhadap permintaan penipu tersebut, dan menghubungi pihak Bea Cukai untuk mengonfirmasinya. Nahas, nama petugas yang disebutkan penipu tidak terdaftar sebagai pegawai Bea Cukai, dan dinyatakan bahwa itu merupakan penipuan.

2. Romansa 

Bea Cukai mengungkapkan, Romansa merupakan modus yang dilakukan melalui upaya perkenalan melalui internet atau media sosial. Umumnya, pelaku yang mengaku berada di luar negeri akan melakukan pendekatan secara intens kepada calon korbannya. Jika sudah dianggap sebagai teman kencan, penipu lalu menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban yang berada di Indonesia.

Selanjutnya, pelaku akan meminta calon korban penipuan untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya pajak impor barang kiriman. Dan seperti yang sudah diperkirakan, setelah mentransfer sejumlah uang, barang atau hadiah yang dijanjikan tak akan dikirim lantaran hanya tipuan belaka. Bea Cukai mengatakan, modus penipuan ini memang perlu memakan waktu. Setelah korban lengah dan terbuai oleh bujukan persuasif, pelaku baru akan melancarkan aksinya.

3. Diplomatik dan pencucian uang

Dalam modus ini, penipu akan berpura-pura mengirim barang dari luar negeri melalui kiriman atau penumpang diplomatik. Sejatinya, modus ini mirip dengan modus asmara karena korban juga dijanjikan hadiah melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik.

Namun, penipu akan meminta tebusan untuk mengeluarkan barang atau uang yang tertahan Bea Cukai. Pun dengan modus money laundry atau pencucian uang. Penipu akan memanfaatkan media internet sebagai wadah perkenalan, yang kemudian menjanjikan akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar.

4. Lelang palsu
Pada modus lelang palsu, penipu akan menjajakan barang seperti barang sitaan Bea Cukai dengan harga miring. Cara ini termasuk yang paling sering digunakan oknum penipuan.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA
Tip

Selain memaparkan berbagai bentuk modus penipuan, Bea Cukai juga mengemukakan tiga langkah supaya masyarakat dapat lebih waspada dan paham bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan.

Adapun tiga tip ampuh tersebut adalah sebagai berikut:

1. Jangan panik

Bea Cukai meminta agar masyarakat tidak panik saat terjadi indikasi penipuan. Terlebih, ketika oknum penipu mengintimidasi dan mengeluarkan ancaman, seperti denda puluhan juta, penjemputan oleh petugas, pidana penjara, dan lainnya.

2. Jangan transfer

Selanjutnya, Bea Cukai pun mengingatkan masyarakat supaya tidak serta merta mentransfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu. Adapun semua pungutan bea dan cukai pasti mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo.

Sehingga, ketika ada ancaman tak perlu langsung memenuhi permintaan tersebut. Terpenting, tagihan pungutan negara atas barang kiriman akan dibayarkan dengan menggunakan nomor
billing dengan tujuan kas negara. Artinya, Bea Cukai tak pernah memberikan nomor rekening atar nama pribadi kepada masyarakat yang ingin bertransaksi.

3. Konfirmasi 

Sebelum mentransfer sejumlah uang yang diminta pelaku penipu, masyarakat bisa menggunakan waktu yang ada untuk mengonfirmasi kebenaran ke Bea Cukai baik melalui contact center bravo Bea Cukai via telepon 1500225, live chat noni bravo Bea Cukai, atau media sosial @bravobeacukai.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan rekening yang diinfokan oknum penipu secara mandiri melalui laman cekrekening.id. Situs resmi Kemenkominfo ini akan menampilkan informasi nama pemilik rekening; status verifikasi; dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Sementara itu, untuk melakukan penelusuran mandiri terhadap barang kiriman, masyarakat dapat mengakses laman resmi Bea Cukai: https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Pengguna seluler pintar Android juga dapat mengunduh Aplikasi Mobile Beacukai di Playstore.

Terdapat berbagai fitur pada aplikasi ini, seperti pengecekan mandiri barang kiriman dan kalkulator perkiraan tagihan. Masyarakat juga dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat di lokasi masing-masing, baik melalui datang langsung, surat elektronik, media sosial, maupun cara lain yang difasilitasi kantor terkait.

Ditulis oleh

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *