Menu
in ,

Mengenal Suku Bunga Bank dan Jenis-Jenisnya

Pajak.com, Jakarta – Sebagai nasabah bank tentunya pasti mengenal apa itu suku bunga. Akan tetapi, masih banyak dari masyarakat yang mungkin belum mengenal lebih dekat dengan suku bunga bank. Sebelum mengenal lebih jauh terkait produk maupun layanan di perbankan, ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu apa itu suku bunga bank.

Secara sederhana, suku bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Selain itu, definisi lain dari suku bunga bank adalah harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman).

Bunga bank bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah atas jasa nasabah menyimpan uangnya di bank. Sedangkan bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkannya.

Selain itu, suku bunga bank juga dapat memberikan keuntungan berupa sejumlah uang yang dipinjamkan kepada pihak lain berdasarkan perhitungan waktu dan nilai ekonomis. Tinggi rendahnya suku bunga menentukan tinggi rendahnya keuntungan. Dalam perekonomian, terdapat empat fungsi suku bunga yang perlu Anda ketahui.

Pertama, mendorong arus tabungan menuju investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kedua, mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, umumnya memberikan kredit untuk proyek investasi yang menjanjikan pengembalian tertinggi. Ketiga, membuat keseimbangan jumlah uang beredar dengan permintaan uang dari suatu negara. Keempat, menjadi alat penting dari kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi.

Dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut lima jenis suku bunga di dalam industri perbankan yang perlu Anda ketahui.

Suku bunga tetap (fixed)

Suku bunga tetap atau fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).

Sebagai contoh adalah bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) rumah murah atau rumah bersubsidi yang menerapkan suku bunga tetap. Selain itu, suku bunga tetap juga dapat digunakan dalam kredit kendaraan bermotor juga.

Suku bunga mengambang (floating)

Suku bunga mengambang berupa suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.

Contohnya adalah suku bunga KPR untuk periode tertentu. Misalnya untuk dua tahun pertama diberlakukan suku bunga tetap, namun periode selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.

Suku bunga flat

Suku bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Penghitungannya sangat sederhana jika dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek untuk barang-barang konsumsi seperti ponsel, peralatan rumah tangga, motor atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Suku bunga efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Artinya semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan.

Suku bunga efektif dianggap lebih adil bagi nasabah dibandingkan dengan menggunakan suku bunga flat. Pasalnya suku bunga flat hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja.

Suku bunga anuitas

Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. Porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil.

Sistem bunga anuitas ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang seperti KPR atau kredit investasi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version