in ,

Memahami Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi

“Jadi proses pengajuan produk juga akan benar-benar dikaji oleh Bappebti. Jika tidak membawa manfaat, dan justru menjerumuskan masyarakat, pasti pengajuannya akan ditolak,” ujar Dedi.

Kedua, karena pialang yang menjual produk binary option tersebut tidak memiliki izin atau ilegal broker, maka bisa dipastikan juga bahwa produknya adalah produk ilegal.

Ketiga, semua kegiatan usaha yang sudah menyangkut kegiatan menarik dana dari masyarakat dengan embel-embel investasi harus memiliki izin dari regulasi terkait. Dana nasabah juga harus ditempatkan di lembaga kliring untuk menjamin keamanan dana nasabah. Jika kegiatan usaha tersebut tidak memiliki izin maka dapat dipastikan ilegal. Jika produk yang ditawarkan adalah komoditi dan derivatifnya maka menjadi ranahnya Bappebti. Sedangkan menyangkut pasar modal, insurance, finance, perbankan, maka ada di bawah wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Menurut Dedi, dalam trading, setiap nasabah dapat melakukan analisisi, memasang level stop loss untuk menjaga risiko, dan menentukan level take profit. Sedangkan binary option tidak bisa melakukan seperti itu. Pemain hanya bisa menebak harga akan naik atau turun. Selain itu, dari sisi waktu transaksinya dibatasi maksimal untuk open posisi hanya satu hari.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *