in ,

Luhut Jadi Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN

Luhut Jadi Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN
FOTO: IST

Luhut Jadi Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan, Luhut akan bertugas mengoordinasikan kementerian/Lembaga (K/L) agar percepatan investasi di IKN Nusantara dapat berjalan efektif dan efisien.

“Tim task force khusus yang diketuai oleh Bapak Menko Marinves, Pak Luhut, yang akan mengoordinir interdept dan juga semua lembaga yang terkait sehingga proses dari percepatan investasi di IKN (Nusantara) ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien lagi,” ujar Bambang dalam konferensi pers, usai melakukan rapat terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, (16/5).

Selain itu, ia mengungkapkan, Jokowi juga memerintahkan Otorita IKN Nusantara membentuk satgas khusus untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan supaya dapat memudahkan investor menanamkan modal di IKN Nusantara. Implikasinya adalah investor dapat secara komprehensif menghitung rencana bisnis berdasarkan topografi, geologi, akses.

Baca Juga  “Tips” Kelola THR Agar Tidak Habis Begitu Saja

“Satgas tersebut bertugas untuk memastikan tanah yang akan ditawarkan kepada investor berstatus clean and clear. Jadi, yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang memang sudah matang dan kita ketahui harganya. Sehingga nanti dalam rencana bisnis investor akan lebih tajam lagi. Nanti ada waktu pelaku investasi berdialog dengan kami, berdiskusi dengan kami mencari harga yang paling baik. Semua tentu akan dilandasi oleh data-data dan informasi terkini yang up to date,” kata Bambang.

Ia menyebutkan, hingga kini sudah ada 209 nota kesepahaman atau letter of intent (LoI) yang diajukan oleh beberapa investor kepada Otorita IKN Nusantara. Dari 209 LoI tersebut, 36 diantaranya telah menandatangani perjanjian non-disclosure agreement, dengan tindak lanjut pada pertukaran data.

Baca Juga  Indonesia Siap Produksi Massal Baterai Kendaraan Listrik pada April 2024

“Dalam beberapa bulan mendatang, Otorita IKN Nusantara akan mengumumkan sejumlah proyek di IKN (Nusantara) yang sudah matang dari pelaku usaha atau pembiayaan non-APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Di situ misalnya akan ada satu rumah sakit internasional, kemudian ada juga fasilitas pendidikan dan sebagainya yang ini nanti akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kami untuk membuat satu ekosistem,” ungkap Bambang.

Ia menegaskan, pembangunan IKN Nusantara pada tahap pertama (2024) difokuskan untuk mewujudkan satu ekosistem utuh, terdiri dari fasilitas infrastruktur (jalan), hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), fasilitas publik, gedung-gedung perkantoran, hingga pusat perbelanjaan di kawasan inti pusat pemerintahan.

“Semua dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas untuk ekonomi, fasilitas untuk sosial, dan fasilitas lifestyle. Misalnya, akan ada satu tempat untuk departemen store atau mall begitu yang akan juga menjadi bagian dari ekosistem yang akan kita bentuk di tahap pertama ini di tahun 2024, di kawasan inti pusat pemerintahan,” tambah Bambang.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *