in ,

Kiat Investasi untuk Pegawai Bergaji UMR

Kiat Investasi untuk Pegawai Bergaji UMR
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Meskipun memiliki penghasilan UMR alias upah minimum regional, Anda tetap dapat memiliki investasi. Sebab hal utama dalam investasi adalah konsistensi, bagaimana Anda disiplin menyiapkan pos anggaran investasi secara rutin. Di samping itu, Anda juga harus memperbanyak literasi investasi.

Berikut kiat memulai investasi bagi pegawai berpenghasilan UMR yang Pajak.com himpun dari pelbagai sumber:

1. Tentukan tujuan utama 

Anda harus menentukan tujuan berinvestasi. Hal ini penting untuk memperkuat niat dan tekad Anda dalam melakukan investasi. Misalnya, tujuannya untuk membeli rumah, mobil, menikah, atau liburan.

2. Buat perencanaan keuangan 

Selanjutnya, Anda perlu menyusun perencanaan keuangan. Susun pembagian pos-pos pengeluaran bulanan Anda. Ingat, jangan sampai uang untuk kebutuhan pokok terpakai sebagai dana investasi. Hal ini bisa membuat Anda tidak siap bila terjadi risiko dalam investasi Anda.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pengelolaan Dana Investasi Capai Rp 812 T

Setelahnya, tetapkan jangka waktu investasi yang Anda inginkan, sehingga tujuan lebih mudah untuk diukur. Misalnya, pembayaran uang muka pembelian mobil seharga Rp 50 juta, maka Anda harus berinvestasi selama 2,5 tahun dengan nominal Rp 2 juta per bulan.

3. Siapkan, bukan disisihkan 

Agar investasi dapat berjalan lancar, Anda harus menyiapkan alokasi dana khusus untuk investasi. Jangan menunggu hingga gaji bulanan Anda tersisa baru berinvestasi. Karena biasanya strategi ini tidak berhasil.

Ditulis oleh

Baca Juga  Instrumen Investasi Ideal Berdasarkan Lima Tipe Karakter

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *