in ,

Indonesia Segera Bangun Pabrik Baterai

“Proyek baterai ini harus berjalan tepat waktu, bila mungkin malah dipercepat. Indonesia sangat serius, terbukti dari beberapa daerah, banyak gubernurnya di Indonesia membuat keputusan bahwa mobil listrik, terutama seperti bis dan kendaraan umum harus dipakai tahun ini. Bahkan Indonesia akan membangun ibukota baru di Kalimantan yang semuanya juga menggunakan mobil listrik,” kata Erick.

Sementara Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho menyampaikan, apresiasi atas keseriusan pemerintah dalam mendorong keberhasilan proyek industri baterai. Pihaknya akan langsung berkonsolidasi dengan konsorsium Korea Selatan untuk menentukan target penyelesaian proyek.

“Kami sangat mengapresiasi keseriusan pemerintah, khususnya kementerian investasi dan kementerian BUMN yang terus mendorong terlaksananya realisasi proyek strategis ini. Hari ini, masih awal dari perjalanan IBC dalam mewujudkan ekosistem electric vehicle di Indonesia. Kami ingin Indonesia menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik. Untuk itu, kami perlu dukungan dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Toto.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Sebagai informasi, PT Industri Baterai Indonesia, yang dibentuk oleh empat BUMN, yaitu Mining and Industry Indonesia (MIND ID), PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Antam), memiliki mandat khusus untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (electric vehicle/ EV battery) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Selain itu, Direktur Pengembangan Bisnis LG Energy Solution Samuel Chung mengatakan, bangga dapat melakukan penandatanganan HoA dengan Indonesia. Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang lebih serius antara perusahaan dengan pihak BUMN Indonesia. “Ini akan jadi sejarah, baik bagi BUMN dan LG consortium,” tambahnya.

Penandatangan HoA turut disaksikan secara daring oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea Selatan Umar Hadi dan Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Republik Indonesia Park Taesung.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Sebagai informasi, penandatanganan itu merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Presiden Moon Jae In dengan Presiden Joko Widodo di Busan, Korea Selatan, pada tanggal 25 November 2019. Selain itu, merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) BKPM-LG Group yang ditandatangani oleh kepala BKPM dan CEO LG Energy Solution, pada tanggal 18 Desember 2020.

Ditulis oleh

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *