in ,

Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 32,22 Triliun

Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 32,22 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Di tengah kondisi pemulihan ekonomi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil memberikan performa kinerja kepada seluruh pemangku kepentingan melalui penciptaan economic value dan social value untuk menjaga fundamental kinerja dapat tumbuh secara sehat, kuat dan berkelanjutan. Hal ini terlihat dari laporan realisasi kinerja keuangan Triwulan IV 2021. BRI berhasil mencatatkan laba bersih (bank only) sebesar Rp 32,22 triliun atau tumbuh 75,53 persen year on year (yoy).

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, penopang utama pertumbuhan laba BRI terletak pada kinerja kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh positif disertai penurunan biaya bunga yang signifikan. Pada saat bersamaan, perseroan berhasil mengelola portfolio mix serta kualitas aset sehingga dapat meningkatkan yield asset.

“Raihan laba BRI itu membuktikan bahwa perseroan dapat terus meng-create economic value kepada seluruh stakeholders di tengah kondisi yang menantang saat ini,” ujar Sunarso.

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

Sunarso menyampaikan, hingga akhir Desember 2021 lalu, penyaluran kredit BRI (secara bank only) tercatat tumbuh 7,16 persen yoy. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit di industri perbankan nasional tahun 2021 yang hanya sebesar 5,24 persen. Menurut Sunarso, seluruh segmen pinjaman BRI tercatat tumbuh positif dengan driver utama pertumbuhan kredit BRI masih berada pada segmen mikro yang tercatat tumbuh sebesar 12,98 persen yoySementara itu, segmen konsumer tumbuh 3,97 persen yoy, segmen kecil dan menengah tumbuh 3,55 persen dan segmen korporasi tumbuh 2,37 persen. Capaian ini sesuai dengan aspirasi BRI untuk fokus ke segmen UMKM.

Sunarso mengatakan, dari sisi manajemen risiko, BRI berhasil menjaga kualitas kredit yang disalurkan. Hal ini tecermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga di level 3,08 persen dengan NPL Coverage yang sangat memadai sebesar 278,14 persen.

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *