Menu
in ,

Tidak Ada Toleransi untuk Eksportir yang Langgar Aturan

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memiliki program terobosan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor perikanan tangkap. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ingin wajah perikanan tangkap Indonesia menjadi lebih modern dan ramah lingkungan, baik dari sisi infrastruktur pelabuhan, navigasi kapal, hingga alat tangkap yang dipakai. Selain itu, program ini juga untuk menunjang peningkatan kesejahteraan nelayan.

Sakti Wahyu Trenggono juga mengatakan, pemerintah selama ini juga telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada para eksportir perikanan. Untuk itu, ia berharap para eksportir perikanan bersedia mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik soal kewajiban perpajakan hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.

“Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalahartikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak, kemudian pajak penjualannya direndahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya,” ujar Sakti Wahyu Trenggono melalui keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).

Ia memastikan, pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang terbukti melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Ia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya.

Trenggono mengatakan, sektor perikanan tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu sektor ini menyerap banyak tenaga kerja. Saat ini menurut Trenggono, PNBP dari sub sektor perikanan tangkap saat ini menuju Rp 12 triliun. Ia memastikan, seiring bertambahnya pendapatan negara dari subsektor perikanan tangkap maka akan bisa mendorong perbaikan kualitas infrastruktur pelabuhan perikanan di Indonesia. Dengan demikian, perbaikan infrastruktur dari penambahan perolehan PNBP, ke depan juga dapat meningkatkan perputaran ekonomi yang dihasilkan oleh operasional pelabuhan.

Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada Maret 2021 mencapai 476 juta dollar AS, atau meningkat 19 persen jika dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan sebelumnya. Secara kumulatif pada periode Januari hingga Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai 1,27 miliar dollar AS, atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 dengan surplus neraca perdagangan sebesar 1,14 miliar dollar AS (0,34 persen). Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama RI adalah Amerika Serikat, Cina, negara-negara ASEAN, Uni Eropa, dan Timur Tengah. Sedangkan komoditas ekspor utamanya meliputi udang, tuna cakalang-tongkol, cumi, kepiting rajungan, rumput laut, dan layur.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version