Selain itu, program ini dirasa sangat membantu pengelola Desa Wisata Taro sehingga dapat membuktikan diri sebagai desa wisata mandiri.
“Diharapkan mahasiswa Poltekpar Bali nantinya juga dapat menjadi solusi sebagai kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu untuk kebangkitan ekonomi dan memberikan solusi terhadap permasalahan lapangan pekerjaan,” kata sandiaga.
Sementara Direktur Poltekpar Bali Ida Bagus Putu Puja menyampaikan, terpilihnya Desa Wisata Pinge karena desa tersebut resmi berbadan hukum, berdasarkan SK Bupati Tabanan Nomor 337 Tahun 2004. Pengaplikasian sistem informasi akuntansi di Desa Wisata Pinge dilakukan oleh mahasiswa Prodi MAH kelas A 2018.
“Sebelumnya para mahasiswa mengidentifikasi sistem informasi akuntansi desa wisata yang masih belum sesuai standar. Karenanya mahasiswa Prodi MAH kelas A 2018 menciptakan program berbasis Microsoft Excel, sehingga memudahkan masyarakat desa dalam membuat siklus akuntansi di Desa Wisata Pinge. Baik penerimaan maupun pengeluaran kas, yang nantinya akan menghasilkan laporan keuangan,” ujar Putu Puja.
Ia juga mengemukakan, kelebihan sistem berbasis Microsoft Excel adalah sistemnya yang tidak menggunakan internet dan dapat mencegah terjadinya manipulasi dan penyimpangan karena telah disiapkan formulir pendukung.
Comments