in ,

Sistem CBS BI Dukung Efisiensi Pengelolaan APBN

CBS BI Dukung Efisiensi Pengelolaan APBN
FOTO: KLI Kemenkeu

Sistem CBS BI Dukung Efisiensi Pengelolaan APBN

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi inisiatif layanan Core Banking System (CBS) Bank Indonesia (BI) untuk mendukung kinerja pengelolaan keuangan negara. Sistem CBS BI dukung efisiensi pengelolaan APBN

Saat ini CBS telah diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); serta memberikan kemudahan layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, realtime settlement process, dan paperless.

Secara simultan, CBS juga telah diintegrasikan dengan BI-FAST, sehingga proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara langsung, nonstop 24 jam x 7 hari.

Sekilas mengulas, CBS merupakan sistem yang dikembangkan oleh BI dan Kemenkeu sejak 2020. Sinergi ini sebagai salah satu implementasi strategis atas kesepakatan Forum Harmonisasi BI dan Kemenkeu (Fonhar 2020).

Penandatanganan kesepakatan Forhar 2020 turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Koordinasi Operasionalisasi Treasury Dealing Room (PKS TDR) di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen BI dalam mendukung upaya pengelolaan kelebihan kas pemerintah yang telah berjalan sejak 2015.

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

“CBS ini e-banking-nya pemerintah, e-banking-nya kementerian keuangan. Terima kasih kita diberikan fasilitas e-banking-nya dari bank sentral yang dipakai oleh emerintah, dipakai oleh Kemenkeu. Bukan saja untuk yang rupiah, tapi juga untuk yang valas. Ini luar biasa,” kata Suahasil dalam acara Central Banking Services Festival (CB-Fest) 2022 di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(16/9).  

Ia menjelaskan, layanan CBS merupakan digitalisasi layanan kepada publik untuk mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional. BI telah melakukan sinergi dan koordinasi bersama Kemenkeu untuk mengintegrasikan CBS dengan SPAN dalam mendukung efisiensi pengelolaan APBN.

“Di dalam pemerintah, kita mencoba mencari terus supaya SPAN benar-benar bisa mengintegrasikan dari penganggaran sampai dengan pelaksanaan dan implementasi APBN. Kita mendapatkan partner dan counterpart dari CBS yang kita inaugurate pada hari ini. Terima kasih kepada Bank Indonesia,” kata Suahasil.

Selain itu, BI juga telah meluncurkan aplikasi e-Licensing sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi proses perizinan bagi semua mitra kerja. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan National Single Window for Investment (NSWI) yang menjadi portal nasional kegiatan impor dan ekspor barang. Sistem e-Licensing dapat mengakomodasi sistem pelaporan untuk lalu lintas atau berjalannya uang kertas asing yang dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Hal ini juga luar biasa karena ini adalah layanan bagi seluruh tamu, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), dan juga tamu Indonesia kalau dia membawa uang kertas asing. Kita fasilitasi, namun tetap di dalam koridor peraturan perundang-undangan yang implementasinya menjadi makin simpel dengan adanya e-Licensing sebagai layanan bank sentral kita,” kata Suahasil.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga seremonial yang menyatakan, BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) valas yang diterbitkan di pasar internasional. Ke depannya, peran BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran SBSN valas akan semakin memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter, terutama dalam penataan SBSN, baik yang diterbitkan di pasar domestik maupun pasar internasional.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

“Ini akan menjadi milestone baru karena Indonesia adalah issuer dari SBSN sovereign yang paling besar sedunia. Dan, tentu ini adalah bentuk komitmen kita sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Kita ada di garda terdepan dalam konteks obligasi syariah internasional dan juga yang berbentuk valas. Dengan bantuan Bank Indonesia, layanan yang baru sebagai penata usaha dan agen pembayar, saya berharap ini akan memberikan confidence lebih besar kepada seluruh investor kita bahwa penatausahaan kita dilakukan dengan cara yang makin hari makin proper,” kata Suahasil.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *