in ,

Sinergi Kebijakan Digitalisasi, FEKDI 2022 Resmi Dibuka

Sinergi Kebijakan Digitalisasi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk mendukung sinergi kebijakan digitalisasi, Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 yang mengangkat tema Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery, resmi dibuka oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada Senin (11/07).

FEKDI 2022 merupakan ajang etalase inovasi produk dan layanan serta sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital yang diselenggarakan oleh BI dan Kemenko Bidang Perekonomian dengan didukung oleh kementerian/lembaga dan industri, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sinergi tersebut diperkuat dengan dilakukannya komitmen bersama melalui peluncuran Gerakan Sinergi Nasional Ekonomi dan Keuangan Digital. Perhelatan ini sekaligus merupakan side event dalam rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali.

Baca Juga  Defisit APBN Tembus Rp 153,7 Triliun per Agustus 2024

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, sinergi dan inovasi yang inklusif diperlukan untuk memajukan bangsa agar dapat bersaing secara global khususnya dalam hal digitalisasi.

“Dukungan BI dalam mewujudkan ekonomi keuangan digital nasional guna mengakselerasi pemulihan ekonomi semakin diperkuat, khususnya melalui kebijakan digitalisasi sistem pembayaran,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, BI berkomitmen untuk terus mendukung sinergi bauran kebijakan ekonomi dan keuangan digital nasional, sejalan dengan komitmen pemerintah dan visi Presiden RI untuk menuju Indonesia Maju.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *