Pajak.com, Jakarta – Kondisi ekonomi dunia kini tengah mengalami berbagai guncangan. Hal itu karena akibat perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, kenaikan tingkat suku bunga Amerika Serikat (AS), dan beberapa faktor lainnya. Namun, dengan situasi yang terjadi saat ini, pengamat menilai, perekonomian Indonesia memiliki prospek makroekonomi yang cukup menjanjikan.
Chief Economist DBS Taimur Baig optimistis menyampaikan, perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina menimbulkan kekhawatiran terhadap ketidakstabilan pasokan pangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Pasalnya, beberapa waktu lalu, pemerintah Ukraina mengumumkan adanya pembatasan ekspor beberapa komoditas pangan penting, seperti gandum, gula, dan minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan pangan selama perang. Sementara Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan impor gandum terbesar dari Ukraina, menduduki peringkat kedua berdasarkan hasil riset United Nations (UN) Comtrade 2021. Berdasarkan data tersebut, tahun lalu, Indonesia mengimpor 2,81 juta ton atau 14,49 persen dari jumlah keseluruhan ekspor gandum Ukraina dalam setahun, membuahkan transaksi impor yang melebihi 638 juta dollar AS, terbesar dibandingkan negara-negara lainnya di Asia.
Namun, menurut Taimur hal ini tidak perlu dikhawatirkan mengingat negara-negara yang terdampak masih bisa menemukan sumber pengekspor pangan lain yang dapat menggantikan Ukraina.
“Indonesia masih memiliki sumber suplai komoditas dalam jumlah besar di dunia ini, baik itu nasi, gandum, maupun kopi. Saya juga tidak melihat bahwa kita sedang berada di tengah krisis suplai parah karena kondisi ini lebih menyangkut ke permasalahan distribusi saja,” jelas Taimur dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com Senin (6/6/22).
Taimur juga menilai, pemerintah senantiasa berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tak terkecuali keamanan pangan. Apabila sektor publik tidak mampu mempertahankan keamanan pangan, ada beberapa peran yang dapat dilakukan pemerintah melalui pengadaan publik (public procurement) dan kepemilikan publik (public ownership). Hal ini dapat dilakukan melalui reformasi kelembagaan yang tujuannya menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan rantai pasokan.
Comments