Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kembali, Pemerintah Pastikan Stok Aman
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi izinkan pengecer untuk kembali jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) setelah sebelumnya sempat terjadi pembatasan distribusi yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan sebelumnya bukan merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto. Namun, melihat dampaknya terhadap masyarakat, Prabowo akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 kg melalui para pengecer.
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” ujar Dasco, dikutip Pajak.com pada Selasa (4/2/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah melakukan komunikasi dengan Prabowo, Kementerian ESDM diperintahkan untuk segera mengaktifkan kembali para pengecer. “Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” jelasnya.
Pemerintah Kucurkan Insentif Rp80,2 Triliun untuk LPG 3 Kg
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa harga jual eceran LPG 3 kg di tingkat pangkalan sebesar Rp12.750 per tabung sebenarnya jauh di bawah harga pasar yang seharusnya mencapai Rp42.750 per tabung. Selisih harga tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Subsidi dan kompensasi tidak hanya melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan, tetapi juga kelompok kelas menengah mendapat manfaat secara signifikan,” ujar Sri Mulyani pada Selasa (7/1/2025).
Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp80,2 triliun untuk 40,3 juta pelanggan. Selain itu, subsidi juga diberikan untuk solar, pertalite, minyak tanah, listrik rumah tangga 900 VA, dan pupuk. Total belanja subsidi dan kompensasi ini menjadi bentuk nyata manfaat APBN yang langsung dirasakan masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa berbagai subsidi ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Misalnya, untuk LPG 3 kg, pemerintah menanggung selisih harga sekitar Rp30.000 per tabung. Untuk solar, subsidi mencapai Rp5.150 per liter, dengan harga jual ke masyarakat Rp6.800 per liter, padahal harga pasar seharusnya Rp11.950 per liter.
“Harga saat ini untuk membeli barang-barang seperti LPG 3 kg, solar, pertalite, minyak tanah, listrik rumah tangga maksimal 900 VA, pupuk urea, dan juga pupuk NPK bukanlah harga yang seharusnya, karena barang-barang tersebut mendapatkan bantuan berupa subsidi ataupun kompensasi,” jelas Sri Mulyani.
Menteri ESDM Bahlil Ungkapkan Permainan Harga LPG Tabung 3 Kg di Lapangan
Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait kelangkaan tabung gas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa stok LPG 3 kg aman. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di masyarakat saat ini hanya peralihan dari kebiasaan membeli gas, yang awalnya di pengecer menjadi ke pangkalan resmi.
“Barang [LPG 3 kg] enggak ada langka, saya jamin, cuma persoalannya dari 100 meter [jarak pengecer] sekarang jauh lebih dari itu mengambilnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (3/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa adanya dugaan praktik permainan harga oleh oknum tertentu di lapangan, yang mengakibatkan harga LPG 3 kg lebih mahal dibanding yang seharusnya.
“LPG ini tidak ada yang dibatasi, impor kita sama bulan lalu dan bulan sekarang atau tiga empat bulan lalu sama saja, enggak ada, subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama,” tegas Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa ada kelompok tertentu yang membeli LPG dalam jumlah tidak wajar untuk tujuan yang tidak semestinya, sehingga berdampak pada distribusi dan harga di masyarakat. “Subsidi tabung LPG ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ada sekelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar, ini untuk apa? Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ungkapnya.
Sebagai solusi, pemerintah akan menata ulang regulasi dengan menaikkan status pengecer yang memenuhi syarat menjadi pangkalan resmi. “Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan supaya dia bisa dikontrol harganya, karena kalau tidak ini berpotensi disalahgunakan,” ujar Bahlil.
Dengan langkah ini, Bahlil berharap distribusi LPG 3 kg lebih tertib, harga tetap terjangkau, dan subsidi tepat sasaran, terutama untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat membutuhkan gas subsidi ini.
Comments