in ,

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

“COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan segera terbebas dari pandemi COVID-19 ini,” kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, perpanjangan PPKM level 4 ditetapkan pemerintah agar semakin menekan laju kasus COVID-19. Wilayah yang menerapkan kebijakan ini bukanlah yang mencatatkan angka kasus tinggi, melainkan jumlah kematian besar.

Ia menyebutkan, ada beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena angka kematian pasien masih tinggi, seperti Bali, Malang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo. Selain PPKM Level 4, nantinya ada 12 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3, dan satu kabupaten masuk ke level 2. Detail daerah mana saja yang masuk ketiga level itu dirincikan dalam instruksi menteri dalam negeri yang akan segera terbit.

Baca Juga  Jokowi Apresiasi BRI dalam Pengembangan UMKM

“Semua daerah kita sudah tangani, minggu ini sudah mulai membaik. Tapi kita lihat minggu depan, kami yakin membaik. Masih banyaknya masyakat yang melakukan isolasi mandiri, sehingga telat mendapatkan perawatan intensif yang akibatnya menyebabkan kematian. Karena saturasi oksigen mereka rata rata di bawah 90,” jelas Luhut.

Pemerintah berharap, dengan penetapkan perpanjangan PPKM level 4, estimasi penurunan angka reproduksi COVID-19 bisa di bawah 1 atau 0,9. Seperti diketahui, angka reproduksi COVID-19 di Jawa dan Bali di awal cukup tinggi yaitu 2,5.

Ditulis oleh

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *