in ,

PPKM Diperpanjang, Ini Sektor Usaha yang Beroperasi

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.  Pengaturan teknis akan diatur oleh pemerintah daerah.

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor usaha esensial dan kritikal pada masa PPKM ini, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah,” tambah Jokowi.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Pemerintah meminta supaya seluruh elemen masyarakat dapat bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM daruat ini, sehingga kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG (orang tanpa gejala) dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat,” kata Jokowi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *