in ,

Potensi Parekraf di Libur Lebaran Capai Rp 72 T

Portal ini dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memilah angkutan pariwisata yang aman dan nyaman. Ia mengungkapkan, momentum mudik lebaran 2022 dipilih sebagai waktu yang tepat untuk mengenalkan SPIONAM kepada masyarakat dan juga pelaku industri, khususnya di bidang angkutan transportasi pariwisata.

Masyarakat bisa mengecek keabsahan moda transportasi dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa. Atau, dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek. Jika nomor polisi kendaraan ataupun nama PO nya tidak ditemukan, maka kendaraan tersebut sudah dipastikan tidak memiliki izin atau belum terdaftar.

Sistem aplikasi SPIONAM juga memberikan kemudahan bagi operator angkutan dalam melakukan pengurusan perizinan di bidang angkutan dan multimoda. Pasalnya, operator angkutan tidak harus hadir di kantor pelayanan Kemenhub, cukup membuka aplikasinya secara daring.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *