in ,

PGN Perkuat Pengelolaan Gas Bumi “Renewable Energy”

PT Perusahaan Gas NegaraPerkuat Pengelolaan Gas Bumi “Renewable Energy”
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan peran sebagai subholding gas di Indonesia. Setelah berhasil melewati masa krisis di tengah pandemi, perusahaan berplat merah ini bersiap menjadi garda terdepan perantara transisi menuju renewable energy (energi terbarukan).

Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Arcandra Tahar mengatakan, pandemi menyebabkan penurunan permintaan energi termasuk gas bumi yang cukup signifikan. Oleh karena itu, PGN di tahun 2021 akan kembali bangkit melakukan ekspansi bisnis gas bumi, salah satunya liquified natural gas (LNG) ritel.

“Menurut Wood Mckenzie, benar bahwa kebutuhan gas di tahun 2020 turun. Tapi pada tahun 2030, akan ada peningkatan sekitar 550 juta ton per tahun seiring dengan perkembangan proyek gas yang ada,” ungkap Arcandra melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com. 

Lebih rinci ia menyebutkan, kebutuhan LNG dunia untuk 10 tahun yang akandatang diproyeksikan masih positif. Kebutuhan LNG maupun gas tetap akan naik walaupun dengan perkembangan renewable energy mulai berkembang.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

“Ada risikonya kalau pandemi Covid-19 belum mampu diatasi pada tahun 2021, kebutuhan demand yang digambarkan tidak akan tercapai. Namun demikian, kita berharap dengan perkembangan proyek, vaksin, dan sebagainya, kebutuhan LNG akan naik. Kemungkinan besar akan menyamai seperti sebelum Covid-19 terjadi, diiringi dengan menggeliatnya ekonomi di tahun 2021,” kata Arcandra.

Ditulis oleh

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *