in ,

Pemerintah Tindak Tegas Pemain Harga Obat Covid-19

“Kita ngurus oksigen saja sudah pusing, karena jumlahnya meningkat sampai enam, tujuh kali. Jangan ditambah persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini. Jadi harga-harga harus dibikin yang wajar,” kata Luhut.

Kepala Bareskrim Polri Agus Andrianto mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat di atas HET.

“Khusus Satgas Penegakan Hukum, Bapak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi hal yang diperkirakan apa yang disampaikan Pak Menko tadi, menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” jelas Agus.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Selain menaikan harga, Agus juga menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang dengan sengaja menimbun obat-obatan yang sering digunakan selama Pandemi Covid-19..

“Bagi yang sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu, akan kami lakukan penegakan hukum. Pihak Kejaksaan sudah menyatakan siap untuk mendukung apapun yang dilaksanakan oleh Polri dalam menyukseskan PPKM darurat yang sedang digelar,” tegas Agus.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *