Menu
in ,

Pemerintah Tekan Omicron dengan 3T dan Vaksinasi

Pemerintah Tekan Omicron dengan 3T dan Vaksinasi

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kasus varian Omicron terus meningkat signifikan. Banyaknya penambahan kasus disebut melebihi yang terjadi saat varian Delta menyebar di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, kasus varian Delta pertengahan tahun lalu mencapai 56 ribu kasus harian membutuhkan waktu tiga minggu. Sementara saat ini angka kasus sudah menyentuh 40 ribuan per hari dalam hitungan hari. Untuk itu, pemerintah terus berupaya menekan angka penularan kasus COVID-19 yang saat ini didominasi varian Omicron dengan melakukan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment serta mendorong laju vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, strategi itu efektif menekan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Jumat pekan ini, pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 29 persen dari total kapasitas tempat tidur dan isolasi yang disediakan untuk pasien COVID-19 secara nasional. Sebagian besar pasien yang masuk rumah sakit memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Selain mengimbau masyarakat yang tidak bergejala dan gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri dan terpadu, pemerintah juga terus meningkatkan testing. Pekan ini pemerintah sudah melakukan tes terhadap sekitar 400 ribu spesimen tiap harinya.

Nadia mengungkapkan, kenaikan angka perawatan pasien ini memang harus dikontrol agar layanan kesehatan masyarakat tidak terpengaruh secara berarti.

“Dengan begitu, skema mendorong masyarakat yang bergejala ringan atau tanpa gejala untuk isolasi di rumah menjadi strategi pilihan agar pasien yang lebih membutuhkan, termasuk mereka yang bergejala berat dan kritis, dapat memperoleh perawatan intensif,” kata Nadia dalam siaran pers dikutip dari Sekretariat Kabinet RI, Sabtu (12/2/22).

Selain mengalokasikan rumah sakit bagi mereka yang lebih membutuhkan layanan intensif, Nadia menjelaskan, pemerintah juga terus mendorong program vaksinasi nasional. Hingga akhir pekan ini, Indonesia telah memiliki lebih dari 500 juta vaksin dan setidaknya sekitar 187,94 juta (90,24 persen) jumlah masyarakat Indonesia telah divaksinasi dosis 1 dan 134,74 juta (64,70 persen) telah divaksinasi dosis 2. Pemerintah pun mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan untuk mengikuti program vaksinasi baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah disediakan secara gratis oleh pemerintah, termasuk vaksinasi booster, terutama bagi mereka yang lansia,” imbau Nadia.

Pemberian vaksin, imbuh Nadia, telah terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko terburuk akibat terinfeksi COVID-19. Penelitian terbaru Kemenkes, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Indonesia menunjukkan mereka yang sudah mendapatkan vaksin Sinovac dua dosis, pemberian vaksin booster setengah dosis mampu meningkatkan antibodi yang sebanding dengan dosis penuh.

Nadia menyampaikan, jarak waktu terbaik untuk mendapatkan dosis booster adalah minimal enam bulan setelah menerima vaksinasi kedua. Kemudian, apabila seseorang mendapatkan booster di bulan ke-6 sampai dengan 9 maka antibodi yang diproduksi bisa sampai 12,5 sampai dengan 88,9 kali lipat, tergantung merek vaksin booster yang digunakan.

Nadia menegaskan bahwa vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk mampu mengurangi dampak terburuk COVID-19. Menurutnya, cara terbaik adalah melengkapi vaksinasi bersama protokol kesehatan yang disiplin seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Lewat semua cara pencegahan yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah dan masyarakat, diharapkan penularan COVID-19 yang didominasi Omicron bisa segera dilalui dan dikendalikan secepatnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version