in ,

Pemerintah Salurkan Pembiayaan UMi Kendal dan Demak

Pemerintah Salurkan Pembiayaan UMi Kendal dan Demak
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan Demak untuk mendukung pengembangan kapasitas koperasi serta ultra mikro (UMi). Komitmen yang sudah terbangun sejak 2017 ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah beserta DPR telah menetapkan dana pembiayaan UMi di tahun 2021 sebesar Rp 152,39 miliar untuk Kabupaten Kendal dan sebesar Rp 127,93 miliar untuk Kabupaten Demak. Penyerahan simbolik penyaluran pembiayaan UMi diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

“Saya berharap dengan kolaborasi seperti hari ini dengan Komisi XI DPR RI, dengan kami, sehingga kita bisa melihat bersama-sama instrumen APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) begitu banyak, institusinya juga beragam, mungkin kalau saling sinergi, bisa hasilnya lebih cepat, lebih baik”, kata Sri Mulyani, di Aula Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil menambahkan, program ini akan menciptakan peluang dan manfaat bagi pelaku UMi di tengah pemulihan ekonomi. PIP berperan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi UMi yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan. Fasilitas itu secara teknis disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berpengalaman dalam microfinance.

“Selain itu, Kemenkeu melalui LPEI tetap akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi UMKM berorientasi ekspor yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan,” tambah Sua.

Pemerintah tidak hanya menyediakan kredit produktif bagi usaha mikro, tetapi juga program pendampingan coaching program for new exporters (CPNE). Program CPNE yang diselenggarakan oleh LPEI ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha hingga mencetak eksportir baru. LPEI juga memiliki skema penugasan khusus ekspor (PKE) yang akan memberikan fasilitas pembiayaan dengan suku bunga bersaing, khusus untuk pelaku usaha berorientasi ekspor.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Setelah acara seremonial, Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan meninjau stan bazar debitur UMi Kendal dan Demak. Adapun produk yang dipamerkan berupa makanan dan minuman, kerajinan batik tulis, karya seni, dan sebagainya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *