in ,

Pemerintah Luncurkan Portal Satu Data Indonesia

Portal Satu Data Indonesia
FOTO : IST

Pemerintah Luncurkan Portal Satu Data Indonesia

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) meluncurkan Portal Satu Data Indonesia (SDI) yang menghubungkan data seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, Portal SDI akan memperkuat sinergi K/L dalam membuat kebijakan berbasis data pembangunan yang valid, kredibel, akurat, dan mudah diakses. Komitmen ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Portal SDI akan mempermudah para instansi pusat dan daerah untuk mengakses data, (saat ini) sangat diperlukan sebuah standardisasi data yang baik maupun metodologi yang nantinya diterangkan dalam metadata yang baku serta mengacu pada kode referensi yang disepakati. Kebutuhan terhadap seluruh data yang bisa diakses dalam satu wadah menjadi sangat penting, karena itu Portal Satu Data Indonesia mudah-mudahan dapat menjadi satu solusi,” ujar Suharso, dalam acara Grand Launching Satu Data Indonesia, di Jakarta, yang juga disiarkan secara virtual, (23/12).

Ia mengibaratkan, Portal SDI sebagai marketplace data pemerintah, yakni dengan mempertemukan supply dan demand. Nantinya, Perbagai macam jenis data, baik statistik, spasial, maupun keuangan di seluruh K/L akan bermuara di Portal SDI. Sehingga Portal SDI bakal menjadi single source of truth and the ultimate source of government data in Indonesia.

Baca Juga  PWI dan KLHK Serukan Urgensi Penerapan Prinsip ESG

“Kita punya marketplace yang namanya Portal SDI. Dalam portal SDI terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing kementerian/lembaga, termasuk (pemerintah) daerah. Ini cita-cita amat tinggi sekali, mudah-mudahan ini menjadi data yang benar-benar kredibel, tunggal, karena tadi standardisasinya sudah jelas, sehingga cara membacanya (data) pun menjadi cara membaca yang sama,” jelas Suharso.

Ia memastikan, Pemerintah Indonesia terus membenahi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efektif. Hal itu guna mempermudah perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berdasarkan data yang akurat. Dengan begitu, dampak pembangunan pun semakin tepat sasaran, yaitu untuk menyejahterahkan masyarakat.

“Melalui Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Indonesia membangun platform untuk mengkolaborasikan seluruh data yang ada mulai dari desa, pemerintahan kota, kabupaten, provinsi hingga ke instansi pusat dalam sebuah portal satu data. Perumusan kebijakan yang efektif memerlukan data yang akurat, dapat dipercaya, akuntabel, mudah diakses dan bisa dioperasikan oleh siapapun yang memiliki otoritas,” kata Suharso.

Baca Juga  Bahaya Fenomena Otak Popcorn: Gejala, Dampak, dan Cara Mengobatinya

Ia mengakui, saat ini terjadi perbedaan data lintas K/L, misalnya data pangan nasional. Padahal pangan merupakan elemen penting dari kedaulatan sebuah negara.

“Kalau pangan itu berarti beras, begitu beras kita mau tanya, kenapa kita impor? berapa produksi yang ada di stok nasional yang dipegang oleh Bulog (Badan Logistik)?. Datanya sampai hari ini enggak ada yang sama, itu luar biasa dari tahun ke tahun kita punya seperti ini,” ungkap Suharso.

Selain itu, Portal SDI memiliki fitur ‘Open Data’, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan data yang bersifat terbuka. Suharso menegaskan, Portal SDI telah didesain dengan mengedepankan kenyamanan bagi penggunanya melalui fitur yang mudah, aman, dan professional.

“Dalam mewujudkan data yang berkualitas, prinsip-prinsip satu standar data, satu metadata baku, dan kode referensi atau data induk harus dipenuhi. Kaidah interoperabilitas data juga harus dipenuhi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Rudy S. Prawiradinata menyebutkan, Portal SDI sudah menghubungkan data sebanyak 48 K/L dari total 83 K/L. sementara, keterhubungan Portal SDI dengan provinsi sudah mencapai 68 persen, yakni 26 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.

Baca Juga  Menparekraf Ungkap 5 Strategi Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia

“Pemerintah sudah melakukan lebih dari 800 sosialisasi dan asistensi terkait Portal SDI, yang merupakan portal data nasional yang dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Portal SDI telah melakukan inventarisasi terhadap lebih dari 136,5 ribu data set dan akan terus bertambah melalui komitmen dan dukungan pembina data, yakni Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Keuangan,” urai Rudy.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *