in ,

Pemerintah Dukung Sektor Perkebunan Sawit Lewat Program PSR

Program PSR perkebunan sawit
Foto: Dok.Ekon.go.id

Pemerintah Dukung Sektor Perkebunan Sawit Lewat Program PSR

Pajak.com, Jakarta – Sebagai salah satu komoditas strategis nasional, pemerintah terus berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa pelaksanaan program PSR melalui penggunaan bibit unggul dan penerapan Good Agriculture Practice (GAP) akan meningkatkan produksi kelapa sawit tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru. Sehingga dipercaya dapat meningkatkan pendapatan pekebun rakyat secara optimal.

Menurutnya, dibandingkan komoditas kebun lain seperti karet, tebu, kakao atau kelapa, peranan swasta dalam perkebunan sawit lebih dominan. Bahkan dari sisi penyerapan tenaga kerja, perkebunan sawit bisa menyerap secara langsung 16 juta tenaga kerja baik yang bekerja langsung di kebun maupun yang men-support.

“Perusahaan kelapa sawit juga mampu meningkatkan nilai tambah produk dan berkontribusi besar pada penerimaan devisa nonmigas di tahun 2022 sebesar 12,76 persen,” ungkap Airlangga dalam acara MUNAS XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) 2023 secara virtual, dikutip Pajak.com pada Kamis (09/03).

Baca Juga  Jokowi Apresiasi BRI dalam Pengembangan UMKM

Ia menambahkan, implementasi peremajaan sawit rakyat yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit baik plasma maupun swadaya, telah mendapat dukungan dan menjadi komitmen pemerintah sejak tahun 2015. Namun, hingga tahun 2022 luas penanaman program PSR baru mencapai 200.000 hektare dari target 540.000 hektare pada tahun 2024.

Oleh karena itu, sebagai upaya mempercepat pencapaian target PSR, pemerintah membuka akses peremajaan sawit melalui skema kemitraan, yakni suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dan perusahaan mitra disertai dengan pembinaan dan pengembangan yang bersifat saling memperkuat.

Selain itu, untuk mencapai target tersebut, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, benih yang digunakan untuk peremajaan kebun kelapa sawit rakyat harus tersertifikasi. Kedua, peremajaan bersifat klaster untuk pekebun yang sudah berada dalam kelembagaan, Ketiga, terdapat komitmen off-taker baik dari perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membina pekebun sawit dan turut serta memastikan keberhasilan program peremajaan. Keempat, memenuhi ketentuan pengelolaan kebun berkelanjutan sesuai prinsip dan kriteria ISPO, sehingga kebun-kebun rakyat bisa sekaligus mendapat sertifikat ISPO.

Baca Juga  Jokowi Ajak Pelaku Industri Jasa Keuangan Dukung Ekonomi Berkelanjutan

“Dengan syarat tersebut, tentu kita mendorong ketersediaan bibit harus bisa disiapkan secara baik dan juga kerja sama off-taker tentu harus didorong agar pembina pekebun dapat mendorong program replanting ini termasuk membuat program ini bankable,” ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2022, sebanyak 717 anggota GAPKI menguasai 3,69 juta hektare atau sekitar 22 persen dari luas tutupan sawit nasional yang tersebar di 21 provinsi. Sehingga, melalui MUNAS XI GAPKI dimana akan terpilih kepengurusan baru dari GAPKI, diharapkan dapat membawa komitmen baru dan berkontribusi nyata terhadap percepatan pencapai target PSR dan sertifikasi ISPO.

Ia pun menyampaikan bahwa pemerintah mendorong agar seluruh anggota GAPKI optimistis terhadap prospek perekonomian nasional, mengingat sawit menjadi salah satu minyak nabati yang diminati dunia dan harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan minyak nabati lain.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

“Terkait dengan persoalan, tentu banyak tantangan yang dihadapi. Namun, pemerintah akan berupaya agar iklim ini bisa dipertahankan dan Indonesia bisa terus berdaya saing. Utamanya sawit menjadi andalan ekspor Indonesia, termasuk mendorong untuk hilirisasinya,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *