in ,

Pemerintah Alokasikan Rp 30,8 Triliun untuk THR PNS

Beberapa perubahan anggaran yang dimaksud di antaranya yaitu program Pra Kerja yang tadinya dianggarkan sebesar Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun, bantuan produktif UMKM, serta tambahan imbal jasa penjaminan UMKM yang sekarang ini jumlahnya sudah mencapai Rp 60,8 triliun.

“Ini semuanya adalah alokasi APBN yang memerlukan anggaran tahun 2021, yang tadinya memang belum ada alokasinya. Dengan demikian, pemerintah terus mencoba menyeimbangkan dalam berbagai tujuan-tujuan yang saya tahu juga sangat penting dan sesuai arahan bapak presiden adalah terus mendukung pemulihan ekonomi, penanganan Covid agar betul-betul bisa tertangani,” urainya.

Pemerintah, lanjutnya, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30,8 triliun untuk pembayaran THR. Adapun rincian anggarannya yakni Rp 7 triliun untuk kementerian dan lembaga ASN, TNI, Polri; Rp 14,8 triliun untuk ASN daerah atau PNS daerah dan PPPK; Rp 9 triliun untuk pensiunan.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Selain THR, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 atau bulan ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juni 2021 atau jelang tahun ajaran baru sekolah. Sri Mulyani berharap, dengan pembayaran THR dan gaji ke-13, keseluruhan ASN, TNI, dan Polri bisa tetap fokus dan berdedikasi pada negara.

“Dengan hal ini, keseluruhan ASN, TNI, Polri, dan seluruh ASN di daerah tetap fokus dan bisa menjalankan tugas-tugasnya secara penuh dedikasi, dan tetap merawat dan menjaga Indonesia serta terus memberikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih sebagian cukup besar belum pulih dari Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *