Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital. Mulai dari pembangunan infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, melakukan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy, mengeluarkan regulasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, mengembangkan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) digital, serta menyediakan fasilitas pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (start-up) di bidang teknologi digital.
Ia pun mengatakan bahwa Indonesia harus siap menghadapi perubahan menjadi Society 5.0, di mana sejumlah besar informasi dari sensor wilayah fisik diakumulasikan ke dalam wilayah maya (cyberspace). Dalam cyberspace, big data dianalisis oleh Artificial Intelligence (AI), dan hasilnya akan dikembalikan ke wilayah fisik untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kuncinya adalah tetap kita harus membangun talenta digital dan meningkatkan literasi digital kepada masyarakat umum,” katanya.
Melihat hal tersebut, ia menekankan bahwa semua pemangku kepentingan mempunyai peran penting dalam pengembangan kewirausahaan dan ekosistem digital, termasuk dari lembaga pendidikan tinggi atau universitas.
“Kita menggunakan konsep pentahelix yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media. Di sini, pemerintah menjadi fasilitator juga regulator, sementara akademisi menjadi pencetus kurikulum kewirausahaan yang bagus, dan pendorong penciptaan lebih banyak lagi perusahaan start-up yang dimulai dari inovasi mahasiswa,” pungkasnya.
Comments