in ,

Menves Bahlil Ajak Anak Muda Jadi Pengusaha

Menves Bahlil Ajak Anak Muda Jadi Pengusaha
FOTO: Humas Kemenves/BKPM

Pajak.com, Jakarta – Menteri Investasi (Menves)/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengajak anak muda untuk menjadi pengusaha. Ia memastikan, pemerintah telah memberi kemudahan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA). Dengan adanya izin usaha, pengusaha dapat meraih pendanaan dari perbankan atau investor untuk mengembangkan bisnis.

“Kami sampaikan kepada teman-teman ini anak muda, ayo jadi pengusaha. Izinnya saat ini makin gampang. Proses ini tidak lagi memungut biaya, apalagi pungli (pungutan liar). Sekarang ini sudah ada OSS RBA, gratis tanpa pungut biaya ini-itu. Sekarang, percepatan penerbitan izin usaha semakin dapat diukur dengan waktu yang singkat. Hal itu berbeda seperti zaman dahulu,” ungkap Bahlil dalam webinar bertajuk Forum Ekonomi Merdeka 2022, (28/2).

Baca Juga  Kementerian ESDM Sesuaikan Regulasi Pengguna dan Harga Gas Bumi untuk Industri

Selain itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015–2019 ini berharap, anak muda bukan hanya jadi pengusaha, tetapi dapat melakukan investasi lebih banyak pada beragam proyek yang ada di tanah air.

“Kalau bisa investasi disuntikkan di sektor pariwisata. Pasalnya, sektor ini telah dihantam habis-habisan oleh pandemi COVID-19. Di sisi lain, sektor yang satu ini juga menciptakan daya ungkit yang besar, salah satunya adalah penciptaan lapangan kerja yang besar,” kata Bahlil.

Dengan demikian, menurut Bahlil, pemerintah akan menyiapkan pelbagai insentif untuk sektor pariwisata. Tujuannya, agar investor tidak ragu-ragu lagi untuk menyuntikkan dananya ke sektor pariwisata nasional yang sedang bangkit secara perlahan.

Baca Juga  Pemerintah Raup Rp 19,36 Triliun dari Penjualan ORI026

“Kami akan dorong insentif lebih untuk menggairahkan sektor pariwisata, seperti tax allowance, bea masuk, maupun insentif lainnya. Kami mau kompetitif dan tarik minat investor,” ungkap Bahlil.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *