Menu
in ,

Menparekraf Ingin Kebijakan WFB bagi ASN Tepat Manfaat

Pajak.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (parekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menginginkan kebijakan untuk bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB) bagi aparatur sipil negara (ASN) tepat manfaat, untuk membantu dan memulihkan perekonomian sektor parekraf di Pulau Dewata yang terpuruk akibat pandemi.

“Selama ini, Bali menjadi primadona pariwisata di Tanah Air sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di sektor pariwisata. Tapi kali ini, Bali perlu uluran tangan kita. Kemenparekraf sudah lebih dahulu melakukan WFB pada kuartal pertama di 2021, kita berharap kebijakan ini bisa tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu untuk mempertahankan perekonomian sektor parekraf di Bali,” katanya saat press briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, dikutip Pajak.com, Rabu (26/5).

Sandiaga mengemukakan, pariwisata merupakan salah satu sektor dengan tingkat multiplier effect yang tinggi. Sehingga, kebijakan ini diharapkan akan mendongkrak sektor lain seperti transportasi dan lainnya. Di sisi lain, lanjut Sandi, pemerintah saat ini tengah merampungkan aturan tata laksana Travel Corridor Arrangement (TCA) untuk wisatawan mancanegara.

Oleh karena itu, WFB bagi ASN untuk lingkup di bawah Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) diharapkan bisa menjadi persiapan yang matang untuk pelaksanaan TCA pada Juli mendatang. Kesepakatan TCA Bali akan berjalan di tiga zona hijau yakni Nusa Dua, Sanur, dan Ubud.

Ia pun menegaskan, tidak ada alokasi anggaran khusus untuk WFB karena masih menggunakan anggaran yang lama, sehingga bisa dikelola dengan efisien. “Realisasi anggaran belanja pemerintah ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali secara bertahap yang tumbuh minus 5,24 persen pada kuartal I dibanding pada kuartal IV tahun 2020,” jelasnya.

Seperti diketahui, perekonomian Bali sepanjang tahun 2020 turun sebanyak minus 12 persen, dan pada kuartal pertama tahun 2021 minus 9 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada Februari 2021 untuk hotel berbintang di Bali sebesar 8,99 persen atau minus 2,16 poin (mom), dan hotel nonbintang 7,70 persen atau plus 1,00 poin (mom).

Kondisi itu membuat Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi WFB di jajaran kementeriannya. Tak sekadar wacana, pihaknya dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bersama tentang Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali, pada 18 Mei 2021.

MoU itu berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves. Setidaknya, sebanyak 16 hotel di The Nusa Dua telah berkoordinasi dengan ITDC untuk melakukan kerja sama dalam penyediaan akomodasi dan fasilitas hotel dengan Kemenko Marves.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version