in ,

Menkeu Sri Mulyani: Defisit APBN November 2024 Capai Rp 401,8 Triliun

Menkeu Sri Mulyani: Defisit APBN November
FOTO: IST

Menkeu Sri Mulyani: Defisit APBN November 2024 Capai Rp 401,8 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir November 2024 mencapai Rp 401,8 triliun. Angka ini setara dengan 76,8 persen dari target defisit sebesar Rp 522,8 triliun yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2024.

“Defisit Rp 401,8 triliun masih di bawah target Rp 522,8 triliun. Jika dihitung dari Produk Domestik Bruto (PDB), angka ini setara dengan 1,81 persen dari total PDB kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com pada Kamis (12/12).

Meski total anggaran menunjukkan defisit, Sri Mulyani menyampaikan bahwa keseimbangan primer masih mencatat surplus sebesar Rp 47,1 triliun. “Ini sesuatu yang tetap akan kita jaga, meskipun cukup berat karena tekanan belanja yang besar, sementara pendapatan negara baru mulai pulih kembali,” jelasnya.

Baca Juga  Melambat, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,03 Persen pada 2024

Pendapatan Negara Capai 89 Persen Target

Sri Mulyani juga memaparkan bahwa pendapatan negara hingga November 2024 telah mencapai Rp 2.492,7 triliun. Jumlah ini setara dengan 89 persen dari target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN tahun 2024.

“Tahun ini kita berhasil mencatat kenaikan pendapatan negara sebesar 1,3 persen dibandingkan tahun lalu. Ini merupakan pertumbuhan positif, meskipun sebelumnya pendapatan negara sempat tertekan cukup besar hingga Juli-Agustus,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tekanan terbesar pada penerimaan negara berasal dari pajak serta bea cukai yang sejak tahun lalu menghadapi tantangan signifikan. Namun, Sri Mulyani menilai adanya perbaikan momentum yang perlu terus dijaga. “Pendapatan negara kita mulai turn around. Ini adalah momen positif yang sangat kita harapkan dapat terus terjaga momentumnya,” tambahnya.

Baca Juga  Mahasiswa Merapat! Kemenkeu Buka Lowongan Magang 2025, Ini Persyaratannya

Selain pajak dan bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja yang baik dalam dua hingga tiga tahun terakhir, yang turut mendorong pemulihan pendapatan negara.

Belanja Negara Naik 15,3 Persen

Sementara itu, belanja negara hingga akhir November telah mencapai Rp 2.894,5 triliun atau 87 persen dari total pagu anggaran dalam Undang-Undang APBN 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 15,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Belanja negara naik cukup tajam dibandingkan tahun lalu. Ini terlihat dari postur anggaran, di mana 87 persen dari total alokasi sudah terealisasi hingga akhir November,” ujar Sri Mulyani.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan negara untuk memastikan stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *