in ,

Anggaran Subsidi Energi Tembus Rp 203,41 Triliun di APBN 2025

Anggaran Subsidi Energi
FOTO: IST

Anggaran Subsidi Energi Tembus Rp 203,41 Triliun di APBN 2025

Pajak.com, Jakarta – Subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai Rp 203,41 triliun. Subsidi tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting, termasuk bahan bakar minyak (BBM) tertentu, Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram, dan subsidi listrik.

Merujuk pada Lampiran IV Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN, rincian alokasi subsidi ini meliputi: Rp 26,66 triliun untuk subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT), Rp 87 triliun untuk subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan Rp 89 triliun untuk subsidi listrik.

Berdasarkan dokumen tersebut, anggaran ini dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat akan energi yang terjangkau. Selain itu, Program Pengelolaan Subsidi untuk tahun anggaran 2025 direncanakan memiliki total anggaran sebesar Rp 307,93 triliun.

Baca Juga  APINDO Sebut Kebijakan Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100 Persen Timbulkan Tantangan Berat

Anggaran tersebut tidak hanya mencakup subsidi energi, tetapi juga pengelolaan kebutuhan subsidi lainnya. Dalam Pasal 17 Ayat 3 peraturan tersebut disebutkan bahwa anggaran ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil selama tahun anggaran berjalan. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, kebijakan baru, atau pembayaran kekurangan subsidi dari tahun-tahun sebelumnya.

Menteri ESDM Usulkan Kriteria Penerima Subsidi Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, telah melaporkan hasil rapat koordinasi perdana antar kementerian/lembaga terkait subsidi tepat sasaran kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, menurut Bahlil, keputusan terkait subsidi sektor energi akan diumumkan oleh Prabowo.

Baca Juga  Ditopang Konsumsi Rumah Tangga, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,02 Persen pada Kuartal IV-2024

“Jadi kemarin kami sudah diterima oleh Bapak Presiden, dan saya sebagai ketua tim daripada untuk membuat alternatif tentang subsidi yang tepat sasaran. Jadi, isunya saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi,” ujar Bahlil kepada para awak media di Jakarta, pada Rabu (27/11).

Keputusan terkait subsidi energi ini nantinya akan diumumkan langsung oleh Prabowo. Menurut Bahlil, Prabowo, ingin memastikan bahwa penerima subsidi adalah masyarakat yang tepat.

Bahlil menambahkan, dari opsi skema subsidi yang dilaporkan kepada Prabowo, salah satunya adalah opsi blending, di mana subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Skema ini, imbuhnya, untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Baca Juga  Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kembali, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Bahlil memastikan subsidi akan diberikan kepada masyarakat yang tepat. Saat ini data penerima subsidi telah dikaji, sehingga data yang digunakan akan seragam.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *