in ,

Menkeu Ajukan Privatisasi Lima BUMN ke DPR

Privatisasi Lima BUMN
FOTO: KLI Kemenkeu

Menkeu Ajukan Privatisasi Lima BUMN ke DPR

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan program tahunan privatisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kelima BUMN itu, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/BTN, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Semen Kupang (Persero).

“Kita tahu bahwa dari sisi privatisasi dari peraturan perundang-undangan adalah merupakan turunan dari Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 24 Ayat 5, yaitu pemerintah pusat dapat melakukan penjualan dan/atau privatisasi perusahaan negara setelah mendapat persetujuan DPR,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, (29/8).

Ia memerinci privatisasi lima BUMN tersebsut adalah, pertama, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Komposisi kepemilikan saham saat ini pada perseroan, yakni pemerintah 75,35 persen dan publik 24,65 persen. Maka, jenis saham yang akan dijual dalam right issue adalah saham portepel (portofolio).

“Dalam hal ini pemerintah akan memasukkan PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar Rp 3 triliun dengan harapan tentu publik bisa men-generate dari sisi mereka ikut right issue. Publik pada saat itu masuk dengan Rp 900 miliar,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Kedua, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dengan kepemilikan saham pemerintah 51 persen dan publik 49 persen, akan dilakukan juga right issue dari saham portepel. Adapun PMN pemerintah yang diberikan kepada perusahaan sebesar Rp 1,98 triliun.

“Pemerintah berharap publik akan bisa men-generate additional funding sebesar Rp 1,89 triliun,” tambah Sri Mulyani.

Ketiga, PT BTN (Persero) Tbk. Dengan kepemilikan pemerintah 60 persen dan publik 40 persen, pemerintah akan melakukan right issue dengan tetap menjaga proporsi kepemilikan.

“PMN yang akan kita masukkan adalah sebesar Rp 2,48 triliun, dimana diharapkan publik akan bisa ikut sharing dengan mengambil right issue-nya sebesar Rp 1,65 triliun,” kata Sri Mulyani.

Keempat, PT Semen Indonesia Tbk. Pemerintah memiliki share 51,01 persen dan publik 48,99 persen, apabila dilakukan right issue maka proporsinya akan tetap terjaga. PMN PT Semen Indonesia Tbk dilakukan dalam bentuk inbreng saham dari PT Semen Baturaja Tbk.

Kelima, PT Semen Kupang (Persero). Kepemilikan saham perseroan saat ini adalah pemerintah 61,48 persen, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 37,39 persen, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur 1,12 persen. Saham pemerintah yang akan dijual akan menggunakan metode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor yang berminat.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

“Perkiraan tentang jumlah saham yang akan dijual adalah 82.213. Pemerintah dalam hal ini diperkirakan akan mendilusi (melakukan penurunan persentase kepemilikan saham yang terjadi karena bertambahnya jumlah saham total) sampai nol persen. Bank Mandiri akan tetap, dan investor akan bisa mengambil alih dari kepemilikan pemerintah,” kata Sri Mulyani.

Ia juga memastikan, PMN BUMN yang telah diberikan pemerintah mampu berdampak positif, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Sejak tahun 2005 hingga 2021, pemerintah telah memberikan PMN sebesar Rp 369,17 triliun, terdiri atas injeksi dana secara langsung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke BUMN sebesar Rp 350,19 triliun dan noncash sebesar Rp 18,98 triliun.

Terdapat enam sektor yang memperoleh dampak signifikan. Pertama, sektor infrastruktur. Dampaknya menyebabkan pengurangan biaya logistik, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah ekonomi baik jalan, transportasi, maupun kawasan.

Kedua, pada sektor energi, pemberian PMN dapat mengembangkan ekonomi dan menciptakan akses energi yang berkeadilan. Selain itu juga meningkatkan kapasitas produksi pembangkit listrik 120 megawatt (MW) dan cakupan pelanggan yang mencapai 79 juta pelanggan dan 61 juta kiloliter bahan bakar minyak (BBM).

Ketiga, sektor pangan, pemberian PMN mampu menyerap komoditas masyarakat, meningkatkan kapasitas produksi/pengolahan, dan menciptakan lapangan kerja. Keempat, sektor perumahan, dengan adanya PMN mampu menyediakan rumah khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 943.583 unit, penyaluran pinjaman untuk 1,08 juta debitur, dan menyerap 2,08 juta orang tenaga kerja.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Kelima, bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), dampak PMN dapat dirasakan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mampu meningkatkan omzet, laba, dan jumlah produk. Selain itu juga terdapat program Mekar yang dinikmati oleh 10,48 juta perempuan dengan jumlah nasabah dan peningkatan inklusi keuangan terhadap 3,5 juta orang.

Keenam, PMN juga berkontribusi dalam sektor pendidikan. Hal ini berdampak positif pada pemberian beasiswa dalam bentuk investasi kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui14.239 lulusan perguruan tinggi serta pendanaan riset.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *