in ,

Menhub: Cegah Macet, Disarankan Mudik Dimulai 25 April

“Petugas di lapangan akan terus membuka diri mengikuti dan menerima arahan. Terus terang saja ini sifatnya dinamis sesuai kondisi di lapangan. Polri akan menggunakan data-data terkini di lapangan terkait kondisi lalu lintas dan volume kendaraan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul akibat kesalahan dalam mengambil kebijakan. Kami akan terus berkoordinasi,” jelas Firman.

Sebelumnya, demi menyiapkan mudik Lebaran 2022, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Jalan Lingkar Brebes—Tegal sepanjang 17,4 kilometer sudah selesai. Jalan ini dilengkapi dengan delapan jembatan, di wilayah Brebes lima jembatan dan di wilayah Tegal tiga jembatan. Kehadiran jalan lingkar ini melengkapi struktur jaringan jalan nasional di Pantura (Pantai Utara) dan melengkapi jaringan jalan di Tol Trans Jawa.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

“Kita tahu, kepadatan lalu lintas Kota Brebes dan Kota Tegal sangat tinggi. Sejak dulu lalu lintas sangat padat, terutama menjelang mudik Lebaran dan tahun baru, serta hari-hari libur lainnya. Dengan beroperasinya jalan lingkar Brebes—Tegal ini diperkirakan akan mengurangi beban lalu lintas sebesar hingga 48 persen, memperlancar konektivitas, dan membantu kelancaran arus lalu lintas. Jalan ini akan menjadi salah satu jalur alternatif, agar perjalanan masyarakat untuk mudik lebih lancar dan lebih cepat sampai di tujuan,” kata Jokowi.

Di sisi lain, ia mewanti-wanti agar lonjakan COVID-19 tidak terjadi usai mudik Lebaran. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengatur perjalanan dengan ketat demi mencegah transmisi virus.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan dan diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat—disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jangan sampai perjalanan memicu gelombang COVID-19,” tegas Jokowi.

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *