in ,

KSSK Sepakati Stabilitas Keuangan dalam Kondisi Normal

KSSK Sepakati Stabilitas Keuangan dalam Kondisi Normal
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyepakati bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia dalam kondisi normal. Hal ini terbukti dari realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 yang mencapai 7,07 persen dibandingkan tahun lalu yang minus 0,74 persen.

Stabilitas sistem keuangan triwulan II-2021 berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali kasus COVID-19 varian delta. Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Gubernur BI (Bank Indonesia), Ketua LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menyepakati komitmen bersama dan penguatan sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan terus mempertahankan momentum pemulihan ekonomi,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Ketua KSSK dalam konferensi pers bertajuk KSSK Hasil Rapat Berkala III Tahun 2021, Jumat (6/8).

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

Sri Mulyani menjelaskan, tren pemulihan dipengaruhi oleh beberapa indikator. Pertama, pemulihan ekonomi di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Pada semester II-2021, perekonomian AS tumbuh 12 persen yang dipengaruhi oleh basis yang rendah (low-base effect) karena tahun lalu terjadi kontraksi 9,1 persen. Selain itu, ekonomi Singapura mencatat pertumbuhan 14,3 persen dan Tiongkok 7,9 persen di periode yang sama.

“Perkembangan ekonomi tersebut turut berdampak pada meningkatnya transaksi perdagangan global dan harga komoditas. Selanjutnya, ekspektasi pemulihan global ke depan masih ditopang oleh langkah-langkah sejumlah negara maju yang masih mempertahankan stimulus fiskal dan moneter. Momentum ekonomi global tersebut, serta kebijakan moneter serta sektor keuangan yang akomodatif di Indonesia telah mampu mendorong arah pemulihan ekonomi nasional,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  Sri Mulyani Beberkan Langkah Pengembangan Ekonomi Hijau dan Biru

Kedua, tren pemulihan global berdampak pada meningkatnya purchasing managers index (PMI) manufaktur menuju level ekspansif, relatif tingginya laju inflasi, dan menurunnya initial jobless claim menuju ke level sebelum pandemi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *