Menu
in ,

Koperasi Sektor Pariwisata Punya Potensi Besar

Pajak.com, Jakarta – Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto mengungkapkan koperasi yang bergerak di sektor pariwisata mempunyai potensi yang sangat besar untuk berkembang. Terlebih jumlah objek wisata di Indonesia sangat banyak yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan akan mengundang wisatawan domestik maupun luar negeri.

“Koperasi sebagai entitas bisnis yang dibangun dari komunitas, dapat berperan aktif dalam pengembangan usahanya di sektor pariwisata,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (18/07).

Pengembangan sektor pariwisata juga menjadi salah satu prioritas pemerintah dengan ditetapkannya sepuluh destinasi prioritas dan di dalamnya lima destinasi super prioritas. Yaitu, Danau Toba (Sumatera Utara), Candi Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), dan Likupang (Sulawesi Utara).

Meski demikian, Rulli mengakui koperasi yang mengelola sektor pariwisata belum begitu banyak, yakni kurang lebih 79 unit yang terdaftar dalam on-line data system (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM. Ia menambahkan, saat ini dengan adanya pandemi Covid-19, industri pariwisata sangat terpukul, sehingga UMKM juga terpukul. “Oleh karena itu, diperlukan kembali memantapkan brand power pariwisata Indonesia,” tambahnya.

Rulli berpendapat bahwa brand power pariwisata harus ditata ulang, sehingga industri pariwisata dapat menyesuaikan diri dalam tatanan dunia baru. Oleh karena itu, ia berharap UMKM di industri pariwisata untuk tidak jalan sendiri-sendiri, namun bergabung dalam satu wadah koperasi.

“Lebih baik bergabung dalam suatu wadah yaitu koperasi, agar mendapatkan keuntungan bersama. Karena, koperasi mempunyai peluang yang besar di industri pariwisata dan dapat memberikan manfaat bagi UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Nasrun mengatakan, koperasi memiliki lima tantangan di era digital yang harus dihadapi dalam mengembangkan usahanya, yaitu SDM, kelembagaan, manajemen dan teknologi, pembiayaan, serta produksi dan pemasaran. Nasrun melanjutkan, perancangan strategi pengembangan koperasi pariwisata, antara lain melalui pembiayaan, peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan, dan konektivitas dan digitalisasi.

“Saat ini, kami sedang melakukan identifikasi dan profiling koperasi sektor pariwisata yang akan dikembangkan menjadi koperasi modern,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Koperasi Jasa Sentra Wisata Alam Nusantara (Kopisetara) Eko Binarso menjelaskan bahwa koperasi pariwisata harus menerapkan tata kelola yang baik dalam usahanya menggerakkan ekonomi nasional.

“Kopisetara saat ini sudah memiliki beberapa lokasi wisata alam yang tersebar di seluruh Indonesia dan bekerjasama dengan berbagai pihak. Saat ini, Kopisetara sedang melakukan pendampingan usaha kepada anggota seperti proposal bisnis, pembiayaan, legalisasi usaha, dan penyusunan laporan keuangan,” jelasnya.

Selain itu, Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Dading menyebutkan, koperasi memiliki peran penting dalam potensi pengembangan pariwisata Indonesia. “Terdapat program dalam mendukung pengembangan pariwisata, seperti pelatihan dan pembinaan pengembangan usaha mikro di lokasi Desa Wisata,” tuturnya.

Dading menegaskan, modernisasi koperasi perlu difokuskan pada sektor-sektor potensial seperti pariwisata. Tidak hanya itu saja, koperasi pariwisata perlu dikelola secara profesional agar keahlian manajemen bisnis bisa lebih adaptif.

“Terutama, dengan pelajaran dari pandemi Covid-19 yang berakibat sangat besar bagi pariwisata. Pendampingan dan penguatan kelembagaan yang komprehensif diperlukan untuk mengoptimalkan peran koperasi,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version