Menu
in ,

Anggaran PC-PEN Naik Rp 55,21 Triliun, Simak Rinciannya

Anggaran PC-PEN Naik Rp 55,21 Triliun, Simak Rinciannya

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19 sekaligus meringankan beban masyarakat karena adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas di masa PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) sebesar Rp 55,21 triliun.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menerangkan, penambahan anggaran tersebut merupakan respons kebijakan yang mesti dilakukan pemerintah untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. Adapun anggaran PC-PEN yang ditentukan sebelumnya mencapai Rp 699,43 triliun kini meningkat menjadi Rp 744,75 triliun.

“Kami akan melakukan refocusing lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di kementerian/lembaga maupun daerah, supaya semua prioritas ditujukan untuk membantu rakyat menangani Covid-19 dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali,” katanya dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, dikutip Pajak.com, Minggu (18/7).

Adapun rincian anggaran tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok:

1. Bidang perlindungan sosial, dengan alokasi awal sebesar Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun meliputi:

– Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan selama 12 bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 40 juta jiwa, dengan total anggaran mencapai Rp 28,31 triliun.

– Kartu Sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga atau 75,2 juta orang, meliputi 10 juta keluarga penerima PKH, dan tambahan 8,8 juta keluarga. Setiap keluarga mendapat Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan (Januari-Desember 2021), dan penambahan Rp 200 ribu per bulan khusus di bulan Juli dan Agustus dengan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun. Sehingga, total alokasi program Kartu Sembako dari Rp 42,37 triliun menjadi Rp 49,89 triliun.

– Perpanjangan diskon listrik hingga Desember 2021 diberikan untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA dan membutuhkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun. Sehingga, total alokasi alokasi awal sebanyak Rp 7,58 triliun menjadi senilai Rp 9,49 triliun.

– Perpanjangan relaksasi abonemen listrik untuk UMKM hingga Desember 2021 diberikan kepada 1,14 juta pelanggan, membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 420 miliar. Dengan begitu, total anggaran awal sebesar Rp 1,69 triliun, meningkat menjadi Rp 2,11 triliun.

– Bansos tunai diberikan untuk 10 juta keluarga atau 40 juta orang yang bukan penerima PKH atau kartu sembako. Mereka mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan (Januari-Juni), dengan alokasi Rp 17,46 triliun.

– Kartu Pra Kerja diberikan untuk 5,6 juta orang dengan total nilai Rp 20 triliun. Ada penambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun, sehingga program Pra Kerja bisa menambah jumlah peserta hingga 2,8 juta orang. Dengan Demikian, total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan total penerima 8,4 juta peserta.

– BLT desa untuk 8 juta keluarga di luar penerima PKH, Kartu Sembako, bansos tunai, dan Kartu Pra Kerja selama 12 bulan. Mereka mendapatkan Rp 300 ribu per bulan per keluarga yang ditransfer ke dana desa, dengan nilai anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

– Perpanjangan subsidi kuota internet hingga Desember 2021 diberikan kepada 38,1 juta penerima, membutuhkan tambahan anggaran Rp 5,54 triliun. Sehingga, alokasi yang dianggarkan menjadi Rp 8,53 triliun.

– Beras Bulog 10 kilogram per keluarga diberikan kepada 28,8 juta keluarga atau 115,2 juta orang yang terdiri dari 18,8 juta keluarga penerima Kartu Sembako dan 10 juta keluarga penerima bansos tunai. Anggaran yang disediakan adalah Rp 3,58 triliun atau sekitar 250 ribu ton beras.

– Bansos Tunai usulan Pemda sebanyak 5,9 juta KPM di luar penerima kartu sembako. Masing-masing KPM diberikan Rp 200 ribu per per bulan selama enam bulan. Sehingga tambahan alokasinya sebesar Rp 7,08 triliun.

2. Bidang Kesehatan, dengan alokasi awal sebesar Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun meliputi:

– Klaim perawatan pasien dengan alokasi awal Rp 40 triliun (termasuk tagihan klaim tahun 2020) mendapat tambahan Rp 25,87 triliun menjadi Rp Rp 65,9 triliun.

– Tambahan insentif tenaga kesehatan untuk 3 ribu dokter nonspesialis dan 20 ribu perawat sebesar Rp 1,08 triliun. Sehingga anggaran awal sebesar Rp 17,3 triliun, meningkat menjadi Rp 18,4 triliun.

– Penyediaan dua juta obat Covid-19 bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri dengan gejala ringan-sedang, dengan alokasi awal sebesar Rp 770 miliar mendapat tambahan Rp 400 miliar dengan total Rp 1,17 triliun.

– Pembangunan rumah sakit darurat seperti Asrama Haji Pondok Gede, Wisma Haji Surabaya, Wisma Haji Boyolali dan Asrama Mahasiswa di Bandung dengan tambahan alokasi Rp 2,75 triliun.

– Percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri dengan anggaran Rp 1,96 triliun.

– Penebalan PPKM Mikro di daerah dengan anggaran Rp 790 miliar.

– Pengadaan oksigen darurat dengan anggaran Rp 370 miliar.

– Pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dengan total alokasi Rp 57,84 triliun

– Insentif pembebasan pajak/ditanggung pemerintah untuk vaksin dan alat kesehatan dengan jumlah anggaran Rp 20,85 triliun

– Penanganan kesehatan lainnya seperti penanganan kesehatan di daerah, testing, gugus tugas, dan penelitian dianggarkan Rp 45,93 triliun.

3. Program Prioritas seperti padat karya, ketahanan pangan, pariwisata, serta prioritas lainnya dengan alokasi awal sebesar Rp 117,04 triliun menjadi Rp 117,94 triliun.

4. Insentif Usaha dengan alokasi anggaran sebesar Rp 62,83 triliun.

5. Dukungan UMKM dan Korporasi dengan alokasi awal sebesar Rp 171,77 triliun turun menjadi Rp 161,20 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version