in ,

Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 19,26 Triliun

Kementerian PUPR Barang Milik Negara
FOTO: IST

Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 19,26 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) senilai total Rp 19,26 triliun pada Kamis (10/10).

Penyerahan tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan senilai Rp 13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 5,89 triliun. Proses serah terima ini dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

BMN yang diserahkan mencakup berbagai infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Di antaranya adalah pembangunan fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah yang bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, renovasi stadion yang berfungsi untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan menyediakan akses air bersih.

Baca Juga  Prabowo Umumkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga menyerahkan BMN berupa rumah susun kepada pemerintah daerah, yayasan, dan universitas yang akan dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta sebagai asrama mahasiswa. Berbagai infrastruktur lain seperti jalan, jembatan, saluran drainase, pengelolaan limbah, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan juga termasuk dalam aset yang diserahkan.

“Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berpesan kepada para penerima BMN agar dapat memelihara dan menggunakan aset tersebut dengan baik untuk kepentingan masyarakat. “Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial,” tegasnya.

Baca Juga  Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian Nasional Lewat Pusat Riset Genomik di Sumut

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang dinilai selalu transparan dan agresif dalam menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat. “Terima kasih selama ini Kementerian PUPR yang paling cukup dalam hal ini agresif dan sangat transparan untuk menjelaskan ke masyarakat apa-apa yang dibangun menggunakan anggaran di dalam APBN itu menimbulkan confidence dan kepercayaan publik,” ucap Sri Mulyani.

Serah terima BMN ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dalam sepuluh tahun terakhir, Kementerian PUPR telah menyerahkan BMN dengan total nilai mencapai Rp 374,66 triliun. Aset-aset ini merupakan hasil pembangunan yang dibiayai oleh APBN dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *