in ,

Kementerian KKP Siapkan Tiga Program Terobosan di 2022

Melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di 11 WPPNRI akan dibagi dalam sistem zonasi dan kuota yang diperuntukkan bagi pelaku industri dan nelayan tradisional. Kemudian dari sistem zonasi tersebut, KKP menetapkan area spawning dan nursery ground untuk menjaga keberlangsungan populasi ikan.

Trenggono mengatakan, kebijakan serupa sudah banyak diimplementasikan di negara-negara Eropa maupun Amerika untuk menghindari kepunahan ikan.

“Kalau di luar negeri itu, ikan itu karunia, mereka jaga agar tidak punah, agar di generasi berikut ikan tidak akan habis. Kita harus ingat, kalau laut tidak sehat, tidak bisa memberi tetesan air, sumber oksigen. Maka laut harus sehat, harus bersih dan harus dijaga,” tutur Menteri Trenggono.

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

Trenggono menegaskan, setiap zona akan memiliki rambu-rambu area penangkapan, jumlah ikan yang boleh ditangkap, musim penangkapan, jumlah dan ukuran kapal, jenis alat tangkap, kapasitas pelabuhan perikanan, penggunaan ABK lokal  lokasi untuk suplai pasar sampai kepada ketentuan mengenai pelaku usaha yang bisa melakukan pemanfaatan. Ia juga akan memastikan, implementasi kebijakan ini akan diawasi melalui sistem pengawasan yang terintegrasi dan terukur.

Sementara itu, program prioritas perikanan budidaya terkait dengan aktualisasi mengembangkan budidaya berbasis ekspor akan fokus pada empat komoditas unggulan yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut. Targetnya, pada 2024, produksi udang mencapai dua juta ton dan dapat meningkatkan devisa negara, melalui evaluasi lahan budidaya, teknologi serta pendataan, lalu revitalisasi tambak, dan modelling tambak. Di sisi lain, untuk program terobosan lainnya terkait budidaya, KKP akan membangun kampung perikanan budidaya pedalaman, pesisir dan laut yang berbasis kearifan lokal.

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *