Menu
in ,

Kemenristek Dukung Ekonomi Sirkular Dengan Riset

Pajak.com, Jakarta – Porsi bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional mencapai baru 11,51 persen hingga dengan 2020 lalu. Angka itu berada di bawah target semula yang dipatok pada kisaran angka 13,4 persen pada 2020. Namun, pemerintah masih optimistis target bauran EBT 23 persen pada 2025 masih dapat dicapai. Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, salah satu gagasan Kemenristek dalam percepatan pencapaian bauran energi nasional 2025 adalah mendorong ekonomi sirkular dengan dukungan riset dan inovasi.

Bambang mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong hilirisasi riset dan inovasi yang peduli akan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi sirkular yang fokus pada penggunaan optimal dari sumber daya dalam aspek produksi hingga konsumsi, dapat menjadi solusi atas permasalahan sampah/limbah.

“Di sisi lain, kegiatan ekonomi sirkular dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan energi berbahan dasar limbah ( waste to energy), ujar Bambang pada acara Forum Kehumasan Dewan Energi Nasional (DEN), Kamis (08/04).

Lebih lanjut Bambang menyebutkan, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) diharapkan dapat diterjemahkan dengan baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Ia berharap peraturan-peraturan menteri dapat selalu in-line dengan RUEN. Bentuk dukungan lainnya, Kemenristek juga mendorong pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi.

“Kita tidak bisa menghilangkan kemungkinan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai sumber energi baru, jika kita ingin mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dalam kurun waktu 2020-2024, terdapat 33 kegiatan dan 17 program terkait pengembangan PLTN yang tertuang di dalam Matrik Rencana Umum Energi Nasional Kemenristek/BRIN tentang PLTN. Pembangunan PLTN tersebut dengan mempertimbangkan lokasi yang bebas risiko bencana alam, serta kemudahan transmisi listrik ke wilayah-wilayah yang memerlukan energi listrik dalam skala besar, baik melalui kabel darat atau kabel bawah laut.

Terkait dengan pengembangan EBT di tanah air, Bambang juga menekankan pentingnya pencapaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor pembangkit EBT, yaitu surya 40 persen, bio-energi 40 persen, dan panas bumi 35 persen. Dengan demikian, diharapkan Indonesia tidak saja menjadi pengguna EBT, tetapi juga sebagai produsen di sektor pembangkit EBT.

Sebagai informasi, acara Forum Kehumasan DEN  kali itu juga dihadiri oleh anggota DEN dari unsur pemerintah lainnya menteri pertanian, menteri lingkungan hidup dan kehutanan, menteri perhubungan, menteri keuangan, menteri perindustrian, dan menteri ppn, serta pengelola humas di kementerian/lembaga terkait. Forum ini berfungsi sebagai media bagi DEN dalam menyampaikan arah kebijakan, pandangan dan pendapat, perkembangan yang terjadi, baik nasional maupun internasional di bidang energi kepada publik.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version