in ,

Kemenparekraf Tindak Tegas Mafia Visa dan Karantina Bali

Selain merugikan wisatawan, lanjut Sandiaga, jika hal itu terus dibiarkan maka nama baik pariwisata Indonesia akan tercoreng dan berdampak kepada tingkat kunjungan wisatawan ke Bali. Padahal, pariwisata Bali saat ini sudah sangat tertekan akibat pandemi COVID-19.

“Banyak laporan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) WNA yang merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktik mafia karantina. Perbuatan oknum tersebut selain merugikan para PPLN WNA juga mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik mengenai mafia visa ini juga disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Sandiaga. Ia mengeluhkan adanya beberapa perusahaan travel yang mempromosikan jalur cepat untuk berwisata ke Bali dengan harga yang sangat mahal yakni mencapai Rp 5,5 juta. Padahal, harga resmi yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 1 juta dan prosesnya berlangsung selama 4 hari kerja.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

“Di sana disebutkan bahwa untuk proses visa yang lancar harus membayar sebesar Rp 3,5 juta. Kalau ingin yang ekspres harus membayar Rp 4,2 juta. Kalau ingin yang super ekspres harus membayar sebesar Rp 5,5 juta. Ini menyulitkan turis asing yang akan datang ke Bali,” ucap Koster.

Tak hanya itu, ada banyak hotel di Bali yang ditetapkan sebagai hotel karantina melakukan pungutan di luar harga normal. Modusnya, harga per kamar yang sudah dipublikasikan ke tamu, akan ditambah sejumlah biaya lagi dengan alasan bahwa itu adalah hotel karantina.

“Mereka charge ke tamu hingga Rp 500 ribu per kamar per hari. Alasannya karena itu untuk biaya karantina,” kata Koster.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *