in ,

KAI-Kemenhub Tandatangani Kontrak PSO dan Perintis

“PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta,” tambahnya.

Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI Untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2022, KAI akan mengoperasikan KA Perintis Cut Meutia (Kuta Blang-Krueng Geukeuh pp), KA Perintis Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam pp), KA Perintis Minangkabau Ekspres (Pulau Aie-Bandara Internasional Minangkabau pp), KA Perintis LRT Sumatera Selatan (Bandara-DJKA pp), dan KA Perintis Bathara Kresna (Purwosari-Wonogiri pp).

Didiek mengatakan, ditandatanganinya kontrak PSO dan Perintis yang diberikan kepada KAI, akan memberikan nilai lebih kepada masyarakat akan layanan kereta api yang semakin andal, efisien, dan terjangkau. Terlebih hal tersebut juga akan membantu KAI dalam mempercepat pemulihan perusahaan akibat tekanan pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pelanggan pada layanan angkutan penumpang.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui pelayanan KAI. Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk bertransportasi di tengah pandemi,” kata Didiek.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan KAI dan dilakukan secara selektif. Hal itu dilakukan agar anggaran tersebut tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *