Menu
in ,

Jokowi Instruksikan Bantu Korban Bencana di NTT

Jokowi Instruksikan Kementerian-Lembaga Bantu Korban Bencana di NTT

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi terkait penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah kementerian/lembaga pun bahu-membahu menangani banjir bandang yang bencana di NTT dan NTB pada Minggu lalu. Antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, TNI, dan kepolisian. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga diminta untuk mengerahkan alat berat sehingga mempercepat proses pencarian korban.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, pihaknya berupaya untuk melaksanakan perintah Jokowi dalam penanganan dampak bencana tersebut. Ia memastikan, Kementerian PUPR akan mengerahkan sumber daya yang tersedia, alat berat, dan personel yang berada di kantor-kantor balai di NTB dan NTT.

Selain proses evakuasi, Jokowi juga meminta penyediaan pelayanan kesehatan. Jokowi menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk segera membuka lebih banyak tempat pelayanan kesehatan yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan dan obat-obatan.

Selain berbagai kementerian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan pun turut menyalurkan bantuan sosial kepada korban bencana di NTT) dan Nusa NTB. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi di NTT dan NTB. Untuk membantu meringankan beban para korban bencana di provinsi NTT dan NTB,  OJK dan Industri Jasa Keuangan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 1 miliar.

“Saya beserta segenap keluarga besar Otoritas Jasa Keuangan turut berduka cita atas bencana yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Semoga donasi yang kami kumpulkan bersama industri jasa keuangan sebesar Rp 1 miliar dapat membantu meringankan beban saudara-saudara yang sedang mengalami musibah, untuk digunakan membangun tenda pengungsian, memasok obat-obatan, atau kebutuhan sandang dan pangan lainnya,” kata Wimboh dalam keterangan resmi Sabtu (10/4/2021).

Bantuan OJK dan pelaku industri jasa keuangan itu diserahkan langsung secara simbolis masing-masing sebesar Rp 500 Juta oleh Kepala OJK Provinsi NTT, Robert HP. Sianipar kepada Gubernur Provinsi NTT, Viktor B. Laiskodat di Maumere, Kabupaten Sikka. Penyerahan ini juga bersamaan dengan kunjungan Presiden Jokowi untuk melakukan peninjauan kondisi pascabencana di Kabupaten Flores Timur, serta oleh Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi NTB, Rissa Khairunnisa kepada Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah di Mataram.

Berdasarkan data terakhir yang disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Raditya Jati, sebanyak 68 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Ke-68 korban meninggal dunia tersebut 44 di antaranya warga Kabupaten Flores Timur, 11 di Kabupaten Lembata, 2 di Kabupaten Ende dan 11 lainnya di Kabupaten Alor. Selanjutnya terdapat pula 15 orang luka-luka. Masing-masing merupakan 9 orang warga Flores Timur, 1 warga Kabupaten Ngada dan 5 lainnya warga kabupaten Alor.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version