Menu
in ,

Kemenristek dan Kemendikbud Dilebur, Menristek Pamit

Kemenristek dan Kemendikbud Dilebur, Menristek Pamit

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nantinya, fungsi Kemenristek akan digabung ke Kemendikbud seiring dengan kebijakan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri.

Rencana pemerintah menggabungkan kedua Kementerian tersebut menjadi Kemendikbud dan Ristek cukup mengejutkan, pasalnya di awal periode pertama pemerintahannya, Jokowi membentuk pos Kemendikbud dan Kemenristek Dikti. Namun di periode keduanya Jokowi kembali menggabungkan fungsi Dikti ke Kemendikbud.

Sebelumnya, pada 30 Maret lalu, Presiden mengirimkan surat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta pertimbangan, yang kemudian di setujui DPR dalam rapat paripurna pada Jumat (09/04) kemarin.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal ini sudah sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) 8 April 2021 yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Pemisahan ini dianggap sebagai suatu solusi agar kelembagaan BRIN sejalan dengan Undang-Undang Sistem Nasional Pengetahuan dan Teknologi. Hal tersebut tertera dalam Pasal 48 yang menyebutkan BRIN sebagai organisasi yang dibentuk Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Terkait hal tersebut, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan BRIN Bambang Brodjonegoro angkat bicara mengenai penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud serta membentuk Kementerian Investasi. Ia menyampaikan bahwa dirinya pamit dari jabatannya sebagai Menristek di tengah kunjungannya dalam peresmian Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi selatan.

“Kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek itu adalah ke Unhas, kunjungan daerah maksudnya. Waktu itu saya membuka joint working group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian didampingi Rektor, dan hari ini mungkin akan kunjungan saya terakhir ke daerah sebagai Menristek,” ungkapnya saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin.

Ia menambahkan, sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Jadi artinya tak ada lagi Kemenristek dan tak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun,” tambahnya.

Perlu diketahui, Bambang menjabat sebagai Menristek/Kepala BRIN sejak 20 Oktober 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas sejak 27 Juli 2016 sampai 20 Oktober 2019. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016. Dengan demikian, jabatan Bambang telah berganti sebanyak tiga kali selama pemerintahan Jokowi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version