Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengawal kedisiplinan instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri.
Selain itu, ia pun menekankan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri bukan barang impor.
“Jangan sampai kita ini memiliki APBN Rp 2.714 triliun, memiliki APBD Rp1.197 triliun belinya produk impor, bukan produk dalam negeri. Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Perorangan, PPh Karyawan, dari pihak ekspor, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor,” ungkapnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas PIP) Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (14/06).
Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk memastikan agar produk impor yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri dihapus dari e-Katalog.
“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKP, ada 842 produk di dalam e-Katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada. Untuk apa itu? Coret 842 itu, drop, kalau memang produknya dalam negeri sudah ada. Untuk apa dipasang di e-Katalog? Inilah tugasnya APIP, tugasnya BPKP,” ujarnya.
Comments