in ,

INKA-Dikti Ristek Sepakat Kembangkan Kendaraan Listrik

INKA-Dikti Ristek Sepakat Kembangkan Kendaraan Listrik
Foto: Dok. INKA

Pajak.com, Jakarta – PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengembangan kendaraan listrik di lingkungan pendidikan tinggi, pada Selasa (01/03). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Dikti Ristek Nizam secara virtual.

Dalam sambutannya, Direktur PT INKA Budi Noviantoro mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan momentum tepat untuk mengembangkan riset dan inovasi kendaraan listrik, serta kolaborasi antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri untuk mewujudkan program Magang Bersertifikat sebagai bagian dari program Kampus Merdeka.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian perusahaan untuk ikut serta dalam mendukung kegiatan di bidang pendidikan.

“Sebagai bagian dari program Kampus Merdeka, kami PT INKA mendukung penuh dalam memberikan fasilitas baik dalam hal fisik, data maupun informasi yang dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut” ungkapnya dalam keterangan resmi

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *