in ,

IMF: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun

IMF menilai, secara spesifik, Indonesia perlu segera mengimplementasikan kerangka strategi jangka menengah untuk peningkatan perpajakan, yang meliputi pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini penting untuk menopang pertumbuhan Indonesia menuju level potensial, serta untuk memenuhi sasaran agenda pembangunan berkelanjutan.

“IMF merekomendasikan strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang perlu dirancang lebih spesifik menjadi bagian dari kebijakan luar biasa di masa pandemi pandemi (exit strategy),”kata Lim.

Selain itu, IMF pun memandang, pengenalan nilai ekonomi karbon (carbon pricing) merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Indonesia perlu memperkuat reformasi kebijakan subsidi energi.

Menanggapi laporan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, proyeksi maupun rekomendasi IMF menunjukkan kuatnya perekonomian Indonesia yang sudah terlihat di tahun 2021, 2022, dan berlanjut ke 2023.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

“Ini adalah bukti bahwa penanganan pandemi berbuah signifikan pada relatif cepatnya pemulihan ekonomi Indonesia. Kebijakan penanganan pandemi dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang efektif di 2021 dan diperkuat dengan fokus penciptaan tenaga kerja, selain kesehatan dan perlindungan masyarakat di 2022 tentunya menjadi faktor penting. Kita perlu jaga momentum pemulihan ke depan dengan tetap waspada terhadap berbagai risiko,” kata Febrio.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan IMF telah menjadi bagian dari beragam upaya reformasi fiskal, struktural, dan sektor keuangan yang sedang dan akan terus dilanjutkan oleh pemerintah.

“Pengakuan atas kredibilitas Indonesia ini diyakini akan berdampak positif bagi pelaksanaan berbagai agenda pembangunan ke depan serta bagi kesuksesan Indonesia dalam presidensi G20,” ujar Febrio.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *