in ,

Estimasi Modal dan Cara Memulai Bisnis “Clothing Line”

Estimasi modal yang dibutuhkan untuk bisnis clothing line

Berapa modal memulai bisnis clothing line? Rincian berikut merupakan estimasi yang bisa menjadi referensi Anda dalam menyiapkan modal.

  • Kain katun kaos 1 pcs = Rp 50 ribu (kualitas bahan dan sablon menengah). Bila membuatnya di konfeksi, butuh 100 pcs di awal= Rp 5 juta.
  • Biaya operasional: fixed cost (token listrik, internet, kebutuhan marketing, gaji karyawan, sewa tempat) Rp 5 juta per bulan. Jika Anda masih bisnis rumahan dan berjualan on-line, maka sepertinya belum perlu menyewa tempat. Dengan demikian, kira-kira modal awal Rp 10 juta.
  •  
  • Harga kaos Rp 150 ribu. Misalkan, dalam satu bulan terjual 80 kaos (80 x Rp 150 ribu) = Rp 13 juta. Omzet Anda berarti Rp 13 juta per bulan.
Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Tips” mengembangkan bisnis clothing line

  • Masuk ke komunitas. Anda bisa masuk ke komunitas-komunitas untuk mengembangkan bisnis clothing line. Pendiri C59 Marius Widiyanto mengungkapkan, awal merintis produknya adalah dengan masuk ke komunitas yang ia ikuti, seperti perkumpulan pencinta terjun payung dan otomotif.
  • Kolaborasi. Anda bisa bekerja sama dengan produk yang berkaitan dengan anak muda, misalnya kafe, toko buku, atau toko sepatu lokal.
  • Kembangkan produk turunan fesyen, bisa celana, baju kerja, jaket, tas, tempat laptop, masker, dan lainnya.
  • Perkuat pemasaran melalui media sosial.
  • Daftarkan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah Anda mengakses modal di perbankan.
  • Apabila omzet usaha melebihi Rp 500 juta per tahun, jangan lupa membayar Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro kecil menengah (UMKM) 0,5 persen, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Misalkan, bisnis clothing line Anda mempunyai omzet Rp 1,2 miliar dalam satu tahun. Dengan adanya ketentuan batas peredaran bruto Rp 500 juta, maka hanya Rp 700 juta yang dikenakan PPh final 0,5 persen. Jadi, Rp 700 juta x 0,5 persen = Rp 3,5 juta.
Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *