DBH DKI Jakarta Dipangkas Hampir Rp20 Triliun, Menkeu Janji Akan Kembalikan Jika Penerimaan Pajak Naik
Pajak.com, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mengembalikan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah, termasuk DKI Jakarta, apabila penerimaan pajak nasional meningkat pada tahun depan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, yang juga membahas upaya memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Purbaya mengakui, pemerintah pusat harus memangkas DBH hingga hampir Rp20 triliun karena keterbatasan fiskal nasional. Namun, ia menegaskan pemotongan itu hanya bersifat sementara.
“Ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik dan pendapatan dari pajak serta kegiatan lain meningkat, sekitar pertengahan triwulan II tahun depan saya akan evaluasi kembali. Kalau penerimaan lebih besar dari perkiraan, saya akan distribusikan lagi ke daerah,” kata Purbaya kepada awak media seusai pertemuan, dikutip Pajak.com, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, evaluasi tersebut akan memperhatikan proporsionalitas dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Jakarta masih bisa menahan pemotongan sebesar itu, dan secara persentase tidak lebih besar dibanding daerah lain. Tapi kalau ekonomi membaik, saya akan hitung ulang. Kalau pajak saya lebih, saya kembalikan lagi ke daerah, dengan catatan belanjanya jangan melenceng,” tegasnya.
Selain membahas DBH, Purbaya juga mendukung rencana pembangunan Gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD yang akan dibiayai oleh Bank DKI tanpa menggunakan dana APBN. Ia menilai, proyek tersebut berpotensi mendorong aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di ibu kota.
“Saya senang sekali karena ini mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional, dan yang paling penting, saya tidak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI. Daripada mengendap, lebih baik dipakai untuk kegiatan produktif,” jelas Purbaya.
Purbaya juga membuka peluang untuk menempatkan dana tambahan di Bank Jakarta demi memperkuat pembiayaan daerah. “Kalau Rp10 sampai Rp20 triliun bisa diserap Bank Jakarta, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh UMKM dan industri di Jakarta maupun daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI menghormati kebijakan fiskal pemerintah pusat dan tidak mempermasalahkan pemotongan DBH. “Kami tahu langkah yang diambil pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami akan menyesuaikan sepenuhnya,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, akibat pemotongan DBH, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta turun signifikan dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov DKI menyiapkan berbagai skema creative financing atau pembiayaan kreatif, seperti pembentukan Jakarta Collaboration Fund dan rencana penerbitan obligasi daerah.
“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan agar dapat melakukan creative financing, supaya pembangunan di Jakarta tetap berjalan meskipun APBD turun,” jelasnya.
Pramono menambahkan, proyek pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD akan menjadi salah satu contoh nyata kolaborasi tersebut. “Gedung ini tidak akan membebani APBD karena dananya berasal dari Bank DKI. Kami tetap optimistis, meskipun APBD turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, Jakarta akan terus membangun dengan semangat dan efisiensi,” tutupnya.

Comments