Menu
in ,

DPR Setujui Renstra dan Pagu Indikatif Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana strategis (renstra) dan pagu indikatif kementerian keuangan sebesar Rp 43,19 triliun untuk tahun 2022. Pagu itu berasal dari rupiah murni (seluruh penerimaan pemerintah, kecuali penerimaan pembiayaan proyek yang berasal dari pinjaman) sebesar Rp 33,62 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 miliar; dan badan layanan umum (BLU) Rp 9,5 triliun.

“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif kementerian keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN (rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 43,19 triliun,” jelas Ketua Komisi XI DPR Dito Ganindutu, ketika membacakan kesimpulan rapat kerja bersama pemerintah, pada (10/6).

Selain itu, DPR juga sepakat dengan renstra yang diusulkan kementerian keuangan pada 2022, yaitu fokus pada penerimaan perpajakan; pendalaman pasar keuangan; inovasi pembiayaan; implementasi penganggaran berbasis kinerja di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Secara lebih rinci, anggaran Rp 43,19 triliun akan diberikan untuk lima program, yaitu kebijakan fiskal Rp 27 miliar; pengelolaan penerimaan negara Rp 2,20 triliun; pengelolaan belanja negara Rp 18 miliar; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp 144 miliar; dan dukungan manajemen Rp 39,7 triliun.

“Kita berharap pemerintah benar-benar konsisten terhadap program yang disampaikan. Reformasi struktural harus hati-hati, jangan sampai nanti menjelang Desember kita harus kocar-kacir—PNBP, pajak bagaimana? Penerimaan pajak masih mengalami tantangan pencapaian target pada tahun 2021, angka pengangguran juga semakin tinggi,” jelas Dito.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi membacakan usulan pagu indikatif yang telah dilampirkan bersamaan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.

“Pagu indikatif tahun ini Rp 34,8 triliun, kemudian setelah dilakukan penghematan, kita berhasil menurunkan sebanyak Rp 2,9 triliun. Sehingga secara total tahun ini pagu anggaran kami, sebelum BLU sebesar Rp 31,9 triliun (2021), tahun depan 33,6 triliun. Kemudian, kalau ketika kita gabungkan dengan BLU, maka pagu tahun ini sebesar Rp 49,1 triliun. Untuk tahun depan pagu indikatifnya adalah sebesar 43,19 triliun,” urai Heru.

Dengan demikian, pagu indikatif kementerian keuangan sebesar Rp 43,19 triliun, akan disalurkan ke 12 eselon I. Berikut daftarnya:

  • Sekretariat jenderal Rp 22,9 triliun
  • Inspektorat jenderal Rp 76 miliar
  • Direktorat jenderal anggaran Rp 100 miliar
  • Direktorat jenderal pajak Rp 8,2 triliun
  • Direktorat jenderal bea dan cukai Rp 2,9 triliun
  • Direktorat jenderal perimbangan dan risiko Rp 71 miliar
  • Direktorat jenderal pengelolaan dan pembiayaan risiko Rp 299 miliar
  • Direktorat jenderal perbendaharaan Rp 7,2 triliun
  • Direktort jenderal kekayaan negara Rp 635 miliar
  • Badan pendidikan dan pelatihan keuangan Rp 485 miliar
  • Badan kebijakan fiskal Rp 91 miliar
  • Lembaga national single window Rp 66 miliar.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version